Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng- Dalam rangka Peningkatan Pelayanan terhadap masyarakat, Polri dituntut setiap saat dapat melakukan tugas pokok kepolisian selaku pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat untuk Harkamtibmas dan Penegakan Hukum (Gakkum).
Hal ini merupakan program Kepala Kepolisian Republik Indonesia menuju POLRI YANG PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).
Kepolisian Resor Palu melaksanakan pelatihan peningkatan kemampuan personil bidang fungsi Bimbingan Masyarakat (Binmas), Samapta Bhayangkara (Sabhara), Satreskrim, Satnarkoba, Bagops, Bagsumda yg diikuti kurang lebih 100 orang personil dari setiap fungsi, bertempat di halaman apel Polres Palu, Kamis pagi (21/10-2021).
Kegiatan pelatihan dipimpin langsung oleh masing – masing pembina fungsi seperti Para Kabag, Kasat dan Kasi.
Di mana selama berlangsungnya pelatihan diawasi langsung oleh Waka Polres Kompol Margiyanta SH, Kabagops AKP Awaluddin, S.H., M.H, Kabagsumda AKP Nana Taryana,S.Sos.
Kapolres Palu AKBP Bayu lndra Wiguno, S.I.K.,M.I.K membenarkan, bahwa kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan fungsi tehnis kepolisian ini merupakan program rutin dan harus dilakukan oleh setiap bidang fungsi tugas kepolisian.
Yaitu Operasional Sabhara, Binmas, Lantas, Reserse, Intelijen dan Pembinaan serta Administrasi untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
“Pelatihan pagi ini mencakup fungsi, antara lainnya Sabhara, bagaimana dalmas dalam menangani aksi unjuk rasa, penggunaan kekuatan yang benar dan sesuai aturan (Perkap 01 tahun 2009), dan Binmas terkait cara memberikan informasi dan penyuluhan yang baik dan benar sehingga masyarakat dapat menerima pesan pesan kamtibmas dengan baik serta simpati,” jelas Kapolres.
“Kegiatan akan dilaksanakan setiap hari Kamis setelah pelaksanaan apel pagi dan jadwal fungsi pelaksana sudah diatur,” tutup AKBP Bayu. ***