IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
banner 650x700
banner 650x700
banner 650x700
KriminalLaporan Utama

Polres Bantaeng Ciduk Oknum PNS DPRD Diduga Bawa Narkoba

134
×

Polres Bantaeng Ciduk Oknum PNS DPRD Diduga Bawa Narkoba

Sebarkan artikel ini
banner 900x810
banner 900x810
banner 900x810

Bantaeng (Deadline News/koranpedoman.com)-Pelaku Narkoba Adalah AY (42) bersama PA (39) diciduk Satuan Narkoba Polres Bantaeng Kamis 6 Oktober 2016 pukul 21.45 wita. PA setelah Zumba rencananya akan Nyabu yang sebelumnya dijemput oleh AY. Dari hasil penangkapan tersebut ditemukan 1 Shachet kristal Narkoba jenis shabu yang disimpan di dalam bungkus rokok Sampoerna U Bold Hitam.
Kasat Narkoba Polres Bantaeng AKP Djafar Tontong Jumat (7/10) membenarkan hal tersebut. ” Kami membuntuti PA bersama teman laki-lakinya yang sudah kami curigai, kemudian dicegat dan dilakukan pemeriksaan berhasil menemukan barang tersebut,” ujarnya.
AY merupakan salah satu PNS DPRD Kab. Bantaeng yang diamankan kembali oleh Satuan Narkoba Polres Bantaeng sedangkan PA adalah seorang perempuan warga Jl. Dg. Tata Makassar.
Rencananya akan berpesta Narkoba namun niat tersebut tidak kesampaian karena keburu diciduk petugas Narkoba Polres Bantaeng di Pasar Baru Bantaeng.
AY baru saja menjalani hukumannya dengan kasus serupa namun tak membuatnya untuk bertobat. Kini mereka diamankan bersama barang bukti di Polres Bantaeng.
Setelah pemeriksaan urin oleh Tim Urkes yang dipimpin Brigpol Syamsul Ikhwan S. Kep. Nes disimpulkan dengan bahwa urin dan darah AY dan PA tersebut positif mengandung narkotika jenis methampethamine atau shabu shabu. (Humas Res Bantaeng).***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 700x900
banner 731x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
IKLAN 600X200