IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
Laporan UtamaSulbar

Polres Akan Gelar Perkara Dugaan Material Ilegal di Proyek RSUD Pasangkayu

89
×

Polres Akan Gelar Perkara Dugaan Material Ilegal di Proyek RSUD Pasangkayu

Sebarkan artikel ini

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar-
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu IPTU Ronald menjawab konfirmasi deadline-news.com via telepone selulernya Kamis (16/12-2021) mengatakan terkait penyelidikan dugaan material illegal yang digunakan pada proyek RSUD Pasangkayu pihaknya telah melakukan penyelidikan dan segera melakukan gelar perkara.

Namun bukti-bukti yang berhasil dikumpulkannya yakni kwitansi ditempat pembelian material semua resmi.

“Hasil penyelidikan bukti-bukti yang berhasil kami kumpulkan semua dari perusahaan tambang resmi. Namun begitu kami akan melakukan gelar perkara. Nanti hasil gelar perkaranya diliat apakah dilanjutkan ke penyidikan atau dihentikan,”jelas Ronald.

Ia menambahkan sekalipun misalnya dihentikan, tapi tidak permanen, artinya jika ada bukti baru bisa saja dialanjutkan ke penyidikan.

Kontraktor pelaksana berbendera CV.Cipta Banawa Lestari yang tertulis di papan proyek PT.Cipta Banawa Lestari Afandy Chandra bukan Thomas Chandra melalui juru bicaranya Samsul Rizak JM menjawab konfirmasi deadline-news.com via chat dan telepone di whatsappnya Kamis (16/12-2021) mengatakan material batu dan krikilnya dibeli dari perusahaan tambang kalian C resmi di Loli Donggala.

Sedangkan pasirnya dibeli dari tambang masyarakat di Pasangkayu.

“Saya beli dari tambang resmi yang punya IUP di Loli material seperti Batu dan Krikil. Sedangkan pasir saya beli dari tambang masyarakat di wilayah Pasangkayu,”jelas Samsul.

Proyek yang diban rol Rp,7,184,770,500 bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dikucurkan melalui kementeria kesehatan dalam program pembangunan Rumah Sakit pada dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021. ***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200