Jakarta (koranpedoman)-Salah satu rumah di kawasan Jalan Mampang Prapatan IV, digerebek satuan polisi Polsek Mampang, karena kedapatan memproduksi uang palsu, Selasa, 26 Mei 2015. Lokasi kejadian terletak di sebuah kos-kosan di tengah pemukiman warga.
Di lokasi kejadian ditemukan barang bukti sejumlah uang pecahan seratus ribu siap edar dan juga mesin cetak untuk memperbanyak uang palsu tersebut.
Saat dimintai keterangan, petugas yang berada di lokasi memilih bungkam. Mereka menyebutkan akan memberikan keterangan resmi di Polres Jakarta Selatan, Rabu siang, 27 Mei 2015.
Menurut penuturan warga, tersangka baru seminggu menempati kos-kosan tersebut. (sumber viva.co.id).***