IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
IKLAN 970X350 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250
Laporan UtamaWisata

Perempuan Dilarang Berkunjung ke Pantai Ini

90
×

Perempuan Dilarang Berkunjung ke Pantai Ini

Sebarkan artikel ini
IKLAN 970X250 IKLAN 696X408 IKLAN 696X408 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250 IKLAN 800X638

Zwaeb Laibe (deadline-news.com)-ACEH – Orang Aceh boleh bangga dengan potensi keindahan alamnya. Provinsi bergelar Serambi Mekkah ini memiliki berbagai potensi wisata, termasuk wisata pantai yang tak kalah indahnya dengan pantai-pantai tujuan wisata yang bertebaran tepi pulau-pulau di Indonesia. Salah satunya adalah Pantai Lhok Mata Ie di Aceh Besar.

Selain keindahannya, pantai yang terletak di pesisir barat Aceh ini punya keunikan tersendiri. Perempuan dilarang masuk ke kawasan pantai yang terletak di Ujong Pancu, Kecamatan Peukan Bada ini.

IKLAN 280X280

Letak pantai ini cukup tersembunyi. Untuk menuju ke sana, kita harus menaiki bukit terlebih dahulu, karena letak pantai ini di balik bukit Ujong Pancu. Kita harus mempersiapkan fisik untuk mendaki dan menuruni bukit, sekitar satu jam lamanya.

Setiap hari tempat ini selalu ramai di kunjungi oleh wisatawan lokal, apalag di akhir pekan banyak pengunjung yang pasang tenda untuk menginap. Mereka yang menginap biasanya menikmati pantai sambil memancing ikan untuk dikonsumsi.

Pantai ini juga menjadi kawasan edukasi para aktifis lingkungan. Salah satunya, anggota Mapala Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh. Oleh mereka, kawasan ini dijadikan sebagai salah satu sarana pelatihan peningkatan skill dan edukasi tentang konservasi lingkungan pantai.

Letak tempat ini dari Kota Banda Aceh tidaklah jauh. Hanya dibutuhkan waktu sekitar 15 menit menuju bukit Ujong Pancu. Tak ada transportasi untuk menuju tempat ini. Bila ingin ke sana, kita bisa menyewa transportasi umum, yang warga setempat menyebutnya ‘Labi-labi’ atau becak motor. Soal ongkos, bersahabat, bisa dinego.

Begitu tiba di bukit Ujong Pancu, keunikan pantai ini mulai terlihat. Sebuah pamflet yang berisi peranturan bagi pengunjung terpampang. Isinya adalah larangan berkunjung bagi perempuan, baik muhrim maupun bukan muhrim, kecuali sudah mendapatkan izin dari kepala desa (geucik) setempat. ***

IKLAN 768X437 IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200