Antasena (deadlinews.co)-Morowali-Setelah melalui ekspose perkara, penyelidikan dugaan korupsi pengadaan perahu, katinting dengan kapasitas 9 pk dan alat tangkap ikan lainnya senilai Rp, 46 miliyar di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Morowali sulawesi tengah tahun 2023, akhirnya ditingkatkan ke penyidikan.
“Penyelidikan pengadaan perahu, mesin katinting dan alat tangkap lainnya untuk nelayan ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan hasil ekspose tim penyelidik dan seluruh jaksa di Kejari Morowali 👍🙏🏼,”kata Kepala Kejaksaan (Kajari) Morowali I Wayan Suardi, SH, MH menjawab media ini Rabu (3/7-2024) via chat di whatsAppnya.
Menurutnya mereka yang telah diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pengadaan kebutuhan nelayan itu yakni para pengelola kegiatan dan penerima manfaat.
“Mereka yang sudah diperiksa penyidik Kejari Morowali diantaranya untuk di wilayah kepulauan lebih dari 10 penerima manfaat/KUB,”terang Kajari Morowali I Wayan.
Ditanya soal mantan bupati Morowali Drs.Taslim apakah sudah diperiksa, sebab proyek itu dikerjakan pada jaman pemerintahannya?
Jawab Kajari Morowali I Wayan kalau dalam penyelidikan belum diperiksa pak Taslim, nanti saat penyidikan pasti akan diperiksa.
Kadis-nya kita periksa selaku pemegang kebijakan pengelolaan anggaran. Selanjutnya, siapa penanggung jawab keuangan..? tanya Kajari Morowali ke awak media dan dijawab spontan bahwa Bupati adalah penanggung jawab dalam hal ini eks Bupati Taslim pada saat itu (2023).
“Jadi, selain Kepala Dinas, mantan Bupati juga akan turut kita periksa, nanti kita lihat sejauh mana tanggung jawabnya,” pungkas Kajari Morowali.
Sebelumnya Drs.Taslim yang Eks bupati Morowali Drs.Taslim yang dikonfirmasi deadline-news.com group detaknews.id, deadlinews.co dan morowalipost.com via chat di aplikasi WhatsAppnya senin (3/6-2024) mengatakan menunggu surat panggilan dari Kajari.
“Insya Allah saya menunggu surat dari Kajari,”tulis eks bupati Morowali 2018-2023 Taslim sembari mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kasus dugaan korupsi perusahaan daerah (Perusda) Morowali yang tertulis kamis 6 Juni 2024 pukul 10.00 wita menghadap I Wayan Suardi, SH, MH. ***