Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Rencananya pengoperasian stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Berbendera PT.Trio Celebes Media Energi (PT.TCME),hari ini Kamis (28/9-2017).
Namun masih tertunda, berhubung penteraan (pengukuran dalam bejana) oleh bidang Meteorologi Dinas Perindustrian dan perdagangan Kota Palu, Provinsi Sulteng belum rampung. Padahal pihak kepolisian telah membuka segel SPBU 73.941.08 yang terletak di jalan Soekarno Hatta itu.
Kasubdit Industri dan Perdagangan(Indag) Ditreskrimsus Polda Sulteng AKBP Teddy D Salawati menjawab deadline-news.com Kamis (28/9-2017) di SPBU 73.941.08 Soekarno Hatta membenarkan jika pihaknya telah membuka segel SPBU tersebut, setelah sebelumnya, tepatnya 29 Agustus 2017, disegel, terkait dugaan kecurangan.
“Setelah kami melakukan penyelidikan dan penyidikan, ditemukan 2 alat bukti, dugaan kecurangan takaran di SPBU 73.941.08, sehingga salah seorang manajer di SPBU itu kami tetapkan sebagai tersangka. Dan Hari ini Kamis (28/9-2017) kami membuka segel SPBU ini, agar dapat beroperasi kembali, setelah melalui peneraan, sehingga normal,” ujar Kasubdit Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Sulteng AKBP.Teddy D Sawalati.
Sampai berita ini naik tayang, ahli peneraan dari Meteorologi Dinas Perindag I Ketut yang disaksikan Kepala Dinas Perindag Farid Rifai Yotolembah, masih melakukan peneraan.
Sesuai Peraturan Daerah No.8 tahun 2011, setiap Nozzle mesin pompa SPBU dikenakan biaya Rp,25,000. Sementara Nozzle SPBU 73.941.08 Soekarno Hatta berjumlah 22, sehingga total biaya yang harus dikeluarkan hanya mencapai Rp, 550,000.
“Biaya peneraannya setiap Nozzle hanya Rp,25,000 sesuai Perda. Dengan demikian peneraan yang dilakukan hari ini di SPBU 73.941.08 hanya sekitar Rp,550,000,”tutur Farid. ***