Bang Doel (deadline-news.com)-Donggalasulteng- Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah di Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Kabpaten Donggala, terus didalami satuan Reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Donggala.
Kasat Reskrim Donggala AKP Hamdan Limpo yang dikonfirmasi via whatsapp Selasa (3/10-2017), membenarkan jika pihaknya masih terus melakukan pendalaman penyidikan dugaan korupsi dana KONI Donggala.
“Kasus KONI Donggala masih lanjut pak, hambatannya masih menunggu hasil audit BPK – RI,” tulis AKP Hamda via whatsappnya.
Menurutnya pihak penyidik Polres Donggala telah melakukan permintaan audit Investigasi ke BPK RI perwakilan Sulteng di Palu.
“Untuk permintaan audit ke BPK sudah pak,”tulis Kasat Reskrim Donggala AKP Hamdan.
Ia menegaskan bahwa untuk penetapan tersangka nanti setelah ada hasil audit BPK RI.
“Ya Pak untuk penentuan tersangka setelah ada hasil audit BPK Pak,”kata AKP Hamdan.
Adalah bantuan dana hibah Koni Donggala tahun anggaran 2014 terkait dengan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke VII senilai Rp1,4 miliar.
Sementara itu, berdasarkan hasil Audit BPK RI Perwakilan Sulteng, ada Rp.400 juta lebih dari dana hibah tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. ***