Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Pemerintah Kota Palu (Pemkot) Palu telah membayar hutang sisa biaya proyek pembanggunan jembatan Palu IV yang diberi nama Jembatan Ponulele kurang lebih Rp, 14 miliyar ke PT.Global Daya Manunggal (GDM) pada tahun anggaran 2019 ini.
Pembayaran ke rekanan proyek jembatan Palu IV itu, setelah sebelumnya Badan Arbitrase nasional Indonesia (BANI) menghukum Pemkot Palu harus membayar hutang sebesar Rp, 25,061,085,000 ke PT GDM.
Putusan BANI pada tahun 2014 itu telah dikuatkan oleh Mahkama Agung, sehingga mau tidak mau Pemkot Palu harus membayar hutang sisa hasil pekerjaan proyek jembatan Palu IV itu. Di Jaman pemerintahan Rusdy Mastura, sisa biaya proyek Jembatan Palu IV itu tidak dapat dibayarkan. Sehingga manajemen PT GDM menggugat pemkot Palu ke BANI.
Dan nanti pada pemerintahan Walikota Palu Drs.Hidayat, M.Si itu hutang Pemkot Palu terkait proyek jembatan IV dibayarkan kurang lebih Rp,14 miliyar yang bersumber dari APBD Kota Palu 2019.
Kepala badan pengelolaan keuangan dan asset daerah (BPKAD) Pemkot Palu Dra.Irma Alkaf, M.Si yang dikonfirmasi via handpone membenarkan jika pihaknya telah membayar PT.Global Daya Manunggal sebesar Rp, 14 miliyar.
“Ya pak kami telah membayarkan ke PT.Global Daya Manunggal baru-baru ini di tahun 2019 ini, kurang lebih sebesar Rp, 14 miliyar berdasarpak perintah bayar dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu,”jelas Irma.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Palu Ir.H.Iskandar Arsyad yang dikonfirmasi via chat whatsapp tidak memberikan jawaban. Demikian juga dengan walikota Palu Drs.Hidayat, M.Si.
Kemudian ketua DPRD Kota Palu Drs.Ishak Cae, M.Si yang dimintai keterangannya via chat whatsappnya justru mengarahkan deadline-news.com untuk mengkonfirmasi ke Kadis PU Kota Palu Ir.Iskandar Arsyad.
“Coba konfirmasi dendan Kadis PU dinda,”tulis Ishak cae via chat whatsappnya.
Sementara itu anggota DPRD Kota Palu fraksi PKB H.Alimuddin Bau, S.Sos mengaku akan mengundang Kadis PU dan BPKAD untuk hearing pada hari Jum’at (6/4-2019), untuk mempertanyakan soal pembayaran ke PT.Global Daya Manunggal.
“Rencananya komis B, akan mengundang Kadis PU dan BPKAD untuk hearing (rapat dengar pendapat) pada hari Jum’at,”ujar politisi PKB itu. ***