Kolaka (deadline-news.com) – Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyerahkan aset Akademi Perawat milik pemkab kepada Kemenristekdikti senilai Rp3,2 miliar melalui rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa.
Penyerahan aset tetap milik Pemkab Kolaka berupa tanah, gedung asrama dan peralatan laboratorium Akademi Keperawatan merupakan salah satu syarat yang dipenuhi untuk bergabung ke Universitas Sembilanbelas November Kolaka (USN Kolaka).
Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengatakan, persetujuan penghibahan aset kepada Kemenristekdikti untuk pengembangan pendidikan di bidang kesehatan yang lebih baik.
“Hibah barang milik daerah dapat dilakukan dengan beberapa pertimbangan yaitu digunakan untuk kepentingan sosial, keagamaan, kemanusiaan,” katanya.
Di samping itu, kata dia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti barang yang dihibahkan bukanlah barang rahasia negara atau daerah, bukan barang yang menguasai hajat hidup orang banyak, serta tidak digunakan lagi dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir yang memimoin rapat paripurna itu berharap penghibahan aset kepada pihak USN diharapkan dapat segera memproses mahasiswa Akper agar tidak menimbulkan keresahan nantinya.
“Kita minta agar cepat diproses agar tidak ada keresahan yang nantinya akan menimbulkan kekacauan pada mahasiswa Akper,” katanya. (ant). ***