Sidrap (Deadline News/koranpedoman.com)–Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Brigpol Muh. Firman mengamankan sepasang muda-mudi yang bukan pasangan sah yang ditemukan oleh warga sedang berduaan dalam kamar di lingkungan IV Lampirin Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, dikutif di Tribratanews.com Sabtu (5/11/16).
Kedua muda mudi ini yaitu SU dan SA kemudian dilaporkan ke Babinkamtibmas Kelurahan Batu Brigpol Muh. Firman dan untuk mencegah timbulnya hal yang tidak diinginkan kemudian keduanya dibawa ke Mapolsek Pitu Riase.
Kapolsek Pitu Riase Iptu H. Syahrul, SH membenarkan kejadian ditemukannya warga tersebut dan keduanya diamankan di Polsek Pitu Riase. “Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, keduanya diamankan di Polsek Pitu Riase untuk dilakukan mediasi dan pembinaan kepada mereka,” ujar Iptu H. Syahrul, SH.
Pada kesempatan tersebut Babinkamtibmas Kelurahan Batu Brigpol Muh. Firman dan Babinkamtibmas Desa Tanatoro Aiptu Bahar. T bersama dengan Kepala Lingkungan IV Arifin, Tokoh masyarakat Andi Sukri dan Andi Ateng melakukan pertemuan atas kejadian tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolsek Pitu Riase tersebut dihadirkan pula kedua pasang muda mudi ini dan diperoleh hasil kesepakatan bahwa keduanya menyesal akan perbuatannya dan berjanji akan menyelesaikannya dengan menempuh jalan pernikahan.
“Setelah dipertemukan dan mendengar pesan kamtibmas dari Babinkamtibmas, dan nasehat dari perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat, kedua muda mudi ini sepakat untuk menikah,” ucap Kapolsek Pitu Riase. ***