Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Kantor otoritas jasa keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah mencatat indusri jasa keuangan mengalami pertumbuhan positif di Provinsi Sulawesi Tengah.
Hal ini kata Kepala OJK Sulteng Gamal Abdul Kahar Kamis 30/12-2021 dalam rilisnya.
Kata Gamal, hal ini tercermin dari peningkatan indikator-indikator keuangan di sektor Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Menurutnya periode bulan November 2021 secara year on year, aset Bank Umum tercatat sebesar Rp50,34 triliun, mengalami peningkatan 12,50%.
Gamal menegaskan peningkatan dimaksud juga diikuti oleh peningkatan kinerja perkreditan yang tercermin dari kenaikan penyaluran kredit sebesar 17,13% menjadi Rp36,34 triliun dengan risiko kredit yang terpantau relatif stabil pada rasio NPL 2,35%.
Ia mengatakan kinerja penghimpunan dana juga mengalami peningkatan tercermin dari peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 12,20% menjadi Rp28,87 triliun.
“Di sisi lain, di tengah tekanan pandemi COVID-19, posisi November 2021 secara year on year industri BPR masih dapat mempertahankan kinerjanya tercermin dari nilai aset sebesar Rp2,66 triliun (-0,87%), kredit sebesar Rp2,32 triliun (-0,75%), dan DPK sebesar Rp1,08 triliun (+9,98%),”tutur Gamal.
Ia mengatakan risiko kredit juga masih terpantau dalam kondisi relatif stabil pada rasio NPL 1,35%.
“Di sektor Pasar Modal, posisi bulan November 2021 secara year on year OJK mencatat peningkatan jumlah investor yang cukup fantastis berdasarkan data Single Investor Identification (SID) dari 12.833 menjadi 31.554 atau mengalami peningkatan 145.88%,”terang Gamal.
Kata Gamal, nilai kepemilikan saham juga tercatat mengalami peningkatan yang signifikan dari Rp255,46 miliar menjadi Rp488,04 miliar (+91,04%).
Sejalan dengan peningkatan investor dan nilai kepemilikan, transaksi saham juga meningkat 50,14% dari Rp445,50 miliar menjadi Rp668,88 miliar.
“Di sektor Industri Keuangan, posisi November 2021 secara year on year piutang Perusahaan Pembiayaan meningkat 27,94% secara year on year dari Rp3,07 triliun menjadi Rp3,93 triliun dengan rasio NPF yang relatif rendah 1,93%,”jelasnya.
Menurut Gamal peningkatan piutang dimaksud diikuti pula oleh peningkatan jumlah kontrak dari 212.920 menjadi 303.300 (+42,45%).
Ia menerangkan kinerja asuransi jiwa juga meningkat berdasarkan nilai penghimpunan premi dari Rp293,90 miliar menjadi Rp324,00 miliar (+10,24%) serta beban klaim dari Rp238,68 miliar menjadi Rp278,46 miliar (+16,67%).
Namun demikian kata Gamal, kinerja asuransi umum masih tertekan tercermin dari pertumbuhan negatif penghimpunan premi dari Rp158,05 miliar menjadi Rp129,07 miliar (-18,34%) serta beban klaim dari Rp64,56 miliar menjadi Rp44,63 miliar (-30,87%).
Peningkatan kinerja Industri Jasa Keuangan melalui berbagai indikator di atas mencerminkan pemulihan perekonomian dampak COVID-19 di Provinsi Sulawesi Tengah telah berjalan sesuai track yang diharapkan.
Oleh karena itu, kata Gamal, OJK memproyeksi tren peningkatan kinerja Industri Jasa Keuangan masih akan berlanjut seiring dengan pemulihan sektor riil yang didukung oleh keberlanjutan kebijakan stimulus perekonomian, re-opening aktivitas ekonomi secara bertahap, percepatan vaksinasi, dan penurunan tingkat penyebaran COVID-19.
Gamal menyebutkan, OJK terus berkomitmen melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka pemerataan ekonomi di Provinsi Sulawesi Tengah melalui berbagai macam inisiatif, program kerja, dan stimulus di Sektor Jasa Keuangan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang baik selama ini dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, instansi terkait, dan Pelaku Industri Jasa Keuangan sehingga berbagai kebijakan yang dikeluarkan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,”ucapnya.
“Berbagai insiatif dan kebijakan dimaksud memerlukan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, sehingga visi Bapak Gubernur “Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Lebih Maju” dapat terlaksana dengan baik demi pemerataan kesejahteraan masyarakat,” tutup Gamal.***