Pemerintah Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan mengapresiasi kinerja beberapa kepala Desa di Kecamatan Lembang.
Apresiasi itu dalam bentuk bantuan kendaraan operasional berupa mobil kesehatan.
Mobil tersebut merupakan proyek pengadaan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021 melalui anggaran dana desa (ADD).
Mungkin yang jalan dan jembatan desanya sudah layak, sangat pantas mendapatkan kendaraan operasional kesehatan roda empat itu.
Tapi bagaimana dengan desa yang ruas jalannya dan jembatannya tidak layak akses?
Apakah tepat sasarannya jika diberikan kendaraan roda empat, sementara akses jalan dan jembatan belum memenuhi syarat atau belum layak akses (tidak dapat dilalui kendaraan roda 4).
Mestinya Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid mengutamakan pembangunan dan peningkatan ruas jalan dan jembatan di kecamatan Lembang.
Khususnya di desa-desa terpencil seperti Desa Benteng Paremba, Salisali, Mesakada dan Suppirang.
Sebab desa-desa tersebut ruas jalan dan jembatannya sudah tidak layak alias rusak parah.
Jembatan sudah bolong-bolong lantainya, untung abutmen masih cukup kuat. Begitupun dengan ruas jalannya sudah berlubang-lubang, sehingga bila mobil berpenumpang orang sakit, malah tambah sakit.
Apalagi pengadaan mobil kesehatan di setiap desa diduga tidak pernah di bahas di musrembang desa.
Kemudian ada desa yang tidak memiliki akses roda 4 juga ikut beli mobil. Kenapa bukan jalannya dulu yang di benahi?
Pembelian kendaraan di Dealer pasti ada cash backnya, siapa yang ambil ?
Bagaimana biaya operasionalnya, apa ditanggung APBD atau ADD dan bagaimana status kepemilikannya milik Pemda atau milik Desa?
Semoga saja kendaraan kesehatan itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di desa-desa yang mendapatkan mobil kesehatan tersebut.
Dan tidak tinggal jadi “kandang ayam atau besi tua” karena tidak adanya biaya operasional dan akibat jalan dan jembatannya rusak.***