“Saya juga korban dari Fikar dan Saya juga Bisa Melaporkannya Keterangan Palsu”
Bang Doel (deadlinews.co)-Palu-Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Prioritas I di balai prasarana permukiman wilayah sulawesi tengah (BP2WS) bernama Zulfikar di Polisikan oleh Istri sahnya.
Pasalnya Zulfikar diduga telah menikah lagi tanpa seizin istri sahnya yang telah dikaruniai 3 orang anak.
Zulfikar di laporkan di Unit PPA Polda Sulteng sejak bebera waktu lalu atas pernikahannya yang kedua tanpa seizin istri pertama.
Demikian dikatakan Muh.Natsir, SH kuasa hukum istri pertama Zulfikar menjawab deadlinews.co group detaknews.id Minggu (4/2-2024) via telepone di aplikasi whatsAppnya.
Menurutnya Zulfikar menikah lagi pada tanggal 16 Agustus tahun 2021 dengan seorang wanita berinisial MW dan telah dikaruniai seorang anak.
“Sehingga istri sahnya keberatan dan melaporkannya ke unit PPA di Polda Sulteng,”tegas Natsir.
Natsir menegaskan mestinya sebagai seorang abdi negara yakni aparatur sipil negara (ASN) memberi contoh dan tauladan ke masyarakat terhadap kepatuhan dan menjunjung tinggi hukum, bukan malah mempertontonkan pelanggaran hukum ke masyarakat.
“Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat jelas yakni PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi isteri kedua/ketiga/keempat. Untuk PNS pria yang akan beristri lebih dari satu, wajib memperoleh izin dari pejabat dan memenuhi syarat-syaratnya,”terang Natsir.
Natsir melanjutkan persyaratan itu berupa persetujuan tertulis dari istri, PNS laki-laki berpenghasilan cukup yang dibuktikan dengan surat keterangan Pajak Penghasilan, serta ada jaminan tertulis bahwa ia akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya.
Natsir megaskan selain Zulfikar, pihaknya juga melaporkan kepala KUA yang menikahkannya saat itu yakni Ahmad Agung Lembah.
Zulfikar yang dikonfirmasi deadlinews.co group detaknews.id via chat di whatsAppnya minggu (4/2-2024) membanarkan telah menikah lagi.
“Walaikum salam, Iye kanda,”tulisnya.
Mantan Kepala KUA Palu Utara Ahmad Agung L yang dikonfirmasi via chat dan sambungan telepone di aplikasi whatsAppnya minggu malam (4/2-2024), mengatakan suatu hari Zulfikar mendatanginya dan minta tolong dinikahkan.
Namun sebelum dinikahkan Agung menanyakan ke Zulfikar bagaimana dengan istri pertama, Zulfikar mengaku sudah menceraikan istri pertamanya secara agama dan sementara proses secara negara di pengadilan agama Palu.
“Karena berdasarkan keterangan Zulfirkar maka dibuatkanlah surat pernyataan yang ditanda tangani Fikar, sehingga saya sarankan untuk mencari waktu kapan menikahnya,”aku Agung.
Agung mengatakan tidak lama kemudian Fikar bersama calon istri keduanya bersama para saksi-saksi dan walinya datanglah dan disepakati pernikahan berlangsung di villa hotel sutan raja pada tanggal 16 Agustus 2021.
“Dalam pernikahan itu saksi dan wali kedua belah pihak baik Fikar maupun Megawati hadir. Karena saya tidak mau menikahkan mereka kalau tidak ada saksi dan wali,”terang Agung.
Menurut Agung sebenanya bukan dia yang menikahkan Zulfikar dengan Mega, tapi kakaknya Mega selaku walinya, namun karena beralasan kaku lidahnya maka wali nikah diserahkan kedirinya (Agung -red) sehingga terjadilah pernikahan itu.
“Seminggu berselang setelah pernikahan itu ternyata kacau, sehingga saya undang semua lagi kedua keluarga itu termasuk istri pertama dengan istri kedua di cafe hotel villa sutan raja. Dan disaksikan kedua belah pihak termasuk istri pertamanya Fikar bernama Santi, pernikahan rekayasa itu dibatalkan, sehingga Fikar pada saat itu juga berirkrar menceraikan istri keduanya bernama Mega. Namun ternyata Fikar tetap baku bawa dengan istri keduanya itu,”terang Agung.
Agung mengatakan kasus pernikahan Fikar itu telah dilaporkan oleh istri pertamanya bernama Santi di Polresta Palu. Dan termasuk dirinya sudah dipanggil dan di BAP waktu itu.
“Namun istri pertama Fikar yakni Santi mencabut laporannya karena Fikar membuat pernyataan. Tapi ternyata persoalannya berlanjut terus. Mungkin Istri pertamanya itu sudah capek, sehingga melapor lagi dengan menggunakan pengacara. Sebab waktu di Polres Palu dia sendiri yang melapor,”tutur Agung.
Agung menerangkan bahwa dirinya secara kelembagaan sudah diperiksa dan dilaporkan kepusat, termasul Zufikar sudah dilaporkan ke pusat lembaganya di Jakarta.
“Saya sudah diperiksa dan mendapat teguran keras dari pimpinan lembaga saya. Saya mengaku salah dan tidak akan mengulanginya lagi. Sebenarnya saya juga ini koran dari keterangan palsu si Fikar dan saya bisa saja melaporkannya dengan keterangan palsunya itu,”tandas Agung.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, S.Ik, SH, MH melalui kompol Sugeng yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Senin (5/2-2024), mengatakan sementara menunggu konfirmasi dari penyidiknya.
“Maaf, sabar masih menunggu lonfirmasi dari penyidiknya, karena lagi sibuk semua untuk Autopsi salah seorang yang diduga korban penganiayaan,”jelas Sugeng. ***