“Ada Mobil Isuzu Fanther Gunakan Tangki Rakitan di Tangkap Polisi di SPBU Kartini”
Antasena (deadline-news.com)-Palusulteng – Terkait tertangkapnya seorang konsumen memakai tangki rakitan sedang mengisi BBM jenis Solar bersubsidi di SPBU Karti Palu oleh Direktorat Samapta, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) Selasa sore (21/9-2021), bukan sepenuhnya kesalahan konsumen tersebut.
Tapi justru andil besarnya manajemen SPBU termasuk karyawan yang melayaninya.
“Mestinya manajemen SPBU Kartini ikut ditindak, kenapa melayani konsumen yang melakukan pembelian dalam bentuk tangki rakitan yang isinya cukup banyak mungkin 500san liter,”kata seorang warga Palu bernama Nasir.
Adalah AM (39) yang diamankan Polisi di SPBU Kartini karena mengisi BBM dengan tangki rakitan didalam mobil Isuzu Panther berplat DN 329 CY.
Adalah Aipda Rahmad Rakib yang memimpin patroli Samapta Polda Sulteng itu. Rahmad berhasil mengamankan AM (39), di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kartini bersama Mobilnya.
AM diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa ada mobil yang melakukan pengisian BBM jenis solar dengan menambahkan tangki BBM nya atau tangki “siluman” yang sedang beroperasi beberapa hari terakhir, sehingga sangat meresahkan masyarakat khususnya para sopir truk.
AM yang merupakan warga di Jalan Karanjalembah itu diamankan beserta barang bukti 1 unit mobil Isuzu Panther warna hitam dengan nomor plat kendaraan DN 329 CY, tangki “siluman” dan BBM bersubsidi jenis solar.
Sampai berita ini naik tayang, Aipda Rahmad Rakib bersama timnya telah menyerahkan AM ke Unit Reskrimsus Polres Palu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sumber data BIDHUMAS POLDA SULTENG. ***