IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
IKLAN 970X350 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250
hukum & TipikorLaporan UtamaMorut

Kisruh Manajemen PT.SSP Suryanto TSK Dugaan Akta Rups Palsu

68
×

Kisruh Manajemen PT.SSP Suryanto TSK Dugaan Akta Rups Palsu

Sebarkan artikel ini
IKLAN 970X250 IKLAN 696X408 IKLAN 696X408 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250 IKLAN 800X638

 

 

IKLAN 280X280

Bang Doel (deadline-mews.com)-Morowalisulteng-Informasi yang dihimpun deadline-news.com di Morowali Utara (Morut) Kamis (16/12-2021), menyebutkan bahwa ditubuh manajemen PT.Sumber swarna pratama (SSP), lagi kisruh.

Pasalnya diduga akta rapat umum pemegang saham (RUPS) dari pemegang sama lama ke pemegang saham baru yang dibuat oleh Notaris Charles di Palu diduga palsu.

Adalah H.Suryanto tersangka dalam kasus dugaan pemalsual akta RUPS itu.

“RUPS yang dibuat oleh Notaris Charles di Palu diduga kuat adalah RUPS palsu, karena tidak pernah terjadi RUPS antara pemegang saham PT SSP dengan pihak Suriyanto,”kata sumber deadline-news.com di Morut.

Diduga Suryanto bertindak sebagai komisaris utama dalam akta RUPS yang diduga palsu itu. Sebab komisaris utama yang lama bernama Hariyanto tidak pernah dihubungi untuk RUPS dan pengalihan saham ke Suryanto.

“Suryanto diduga adalah komisari utama abal-abal alias palsu, sehingga dilaporkan ke Mabes Polri oleh Hariyanto melalui kuasa hukumnya bernama Dewi, SH dari Peradi,”kata sumber lagi.

Menurut sumber itu selain Suryanto juga terdapat nama Andi Abdullah,SH,MH selaku pengacara. Dan Muslimin D PNS asal Sulteng yang ikut terseret dalam kisruh manajemen PT.SSP itu.

Sumber itu mengatakan surat penetapan Andi Abdullah sebagai tersangka dibuktikan dengan surat bernomor B/294/IX/2021/Tipiter yang dikirim ke Jampidum Kejagung RI tanggal 30 September 2021.

Andi Abdullah disangkakan dalam perkara dugaan perkara tindak pidana membuat surat palsu Akta Otentik sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 dan/atau memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu, (KUHPidana-Red).

H.Suryanto yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya mengaku sudah dalam proses perdamaian dengan pihak pelapor terkait dugaan pemalsuan akta hasil RUPS yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri itu oleh Hariyanto melalui kuasa hukumnya Dewi.

“Udah proses perdamaian pak, Udah ada pertemuannya pak, Udah damai dgn pelapor pak,”tulis Suryanto.

Sementara itu Muslimin D yang dikonfirmasi membenarkan dirinya sudah berkali-kali dipanggil dan diperiksa di Mabes Polri terkait persoalan PT.SSP yang melibatkan H.Suryanto.

“Iya, Saya sudah berkali ksli diperiksa di Bareskrim,” tulis Muslimin via chat di whatsappnya Minggu (19/12-2011).

Kuasa hukum Hariyanto, Dewin, SH yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya Minggu (19/12-2021), menegaskan bahwa belum ada perdamaian antara kliennya dengan Suryanto.

“Belum Pak,”tulis Dewi Singkat.

Penyidik yang menangani kasus dugaan akta RUPS Palsu itu AKBP Wisnu Wibowo,SH,SIK,M.Si yang dikonfirmasi via pesan singkat di nomor handpone 0812494485XX, belum memberikan jawaban. ***

IKLAN 768X437 IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200