AQ.AMBARALA (koranpedoman) Maros-Sulsel, Peristiwa tragis yang menyebabkan hilangnya nyawa Abdullah alias Andi Aso, 15 agustus 2014 yang lalu, menyisahkan kepedihan yang sangat dalam bagi keluarga besar Puang Benteng, betapa tidak, anaknya yang baru beberapa tahun jadi PNS dan bertugas sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten maros, meninggal akibat beberapa tusukan badik dan bacokan parang oleh pamannya sendiri A Massarapi alias A Uppi, saat melaksanakan tugas.
Menurut Puang Nia, tante korban, pembunuhan ini diduga sudah direncanakan sebelumnya karena berdasarkan saksi saksi yang hadir dipersidangan, Isteri terdakwa dipersidangan mengaku menelpon suaminya sebelum kejadian, Saksi lain mengatakan setelah isteri terdakwa menelpon, terdakwa datang membawah parang dengan membonceng seorang temannya, kemudian masuk di Tempat Kejadian Perkara (TKP), selanjutnya terjadilah pembunuhan yang sangat keji, itu dengan luka tusukan didada tembus kebelakang, tusukan diperut dan dileher, luka ditangan dan jari yang hampir putus.
Puang Nia atas nama keluarga besar Puang Benteng, berharap dengan sangat kepada para penegak hukum yang menangani kasus ini, Khususnya Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan Majelis Hakim, agar memberi hukuman yang berat yang setimpal dengan perbuatan terdakwa, “Uppi menghilangkan nyawa Andi Aso, ponakan Saya, dengan luka luka yang sangat parah, sekali lagi saya atas nama keluarga Puang Benteng berharap kepada JPU dan Majelis Hakim agar Menuntut dan memvonis terdakwa Uppi dengan hukuman mati” itulah hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, kata Puang Nia, usai sidang kasus pembunuhan Abdullah alias Andi Aso.***