Antasena (deadlinews.co) – Palu – Satu persatu asset kepala desa Tamainusi Morowali Ahlis (AH) mulai disita, mulai dari mobil mewah, uang tunai, rumah mewah dan tanah kosong kurang lebih satu hektar di Maros Sulsel.
Diduga asset-asset itu berasal dari korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) selama Ahlis menjabat kepala Desa.
Kajati Sulteng Nuzul Rahmat, SH, MH melalui Kasi penkum Kejati Sulteng Laode Sofyan, SH, MH benarkah hari ini Rabu (10/12/2025), ada penyitaan aset berupa rumah mewah senilai 1.9 milyar milik kades tamainusi Ahlis di makasar Sulsel.
“Iya Pak, ada asset berupa rumah di Kompleks Perumahan Elit Tallasa City Makassar milik Ahlis (AH-Mantan Kades Tamainusi) yang disita Penyidik terkait perkara CSR Tamainusi,
Berdasarkan kuitansi pembelian, rumah tersebut seharga 1,2 Miliar,”jelas Laode Sofyan.
Menurutnya saat ini tim penyidik Kejati Sulteng masih di Makassar Sulsel dan rencananya besok akan melakukan penyitaan sebidang tanah di Maros kurang lebih 1 hektar are.
Untuk diketahui Ahlis adalah mantan Kepala Desa Tamainusi periode 2021-2025 yang diduga terlibat kasus hukum, sehingga masa jabatannya tidak diperpanjang karena tersandung dugaan korupsi CSR selama menjabat. ***


























