Antasena (deadlinews.co) – Palu – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menunjukkan capaian signifikan dalam pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2025, dengan total penyelamatan kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih Rp. 37,4 miliar.
Capaian ini diklaim melebihi target yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.
Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat, melalui Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, SH, MH, dalam coffe morning dengan para wartawan Senin (8/12/2025), mengatakan bahwa penegakan hukum ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung untuk memprioritaskan asset recovery dan penanganan perkara yang melibatkan “Big Fish.”Kinerja Kejati Sulteng lampaui target.
Secara spesifik, Kejati Sulteng mencatat kinerja progresif yang melampaui target berbasis anggaran (5 perkara) dan target Jaksa Agung (10 perkara).
Berikut adalah ringkasan capaian di tingkat Kejati:
Jumlah Penyelidikan: 21 kasus
Jumlah Penyidikan: 11 kasus
Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara: Rp 27.400.000.000,-
Penanganan perkara juga difokuskan pada kasus yang melibatkan pejabat tinggi, antara lain Kepala Daerah dan Kepala Dinas.
Capaian Kejaksaan Negeri dan Cabjari
Selain Kejati, seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Sulteng turut menyumbang performa penting dalam penanganan korupsi:
Secara keseluruhan, gabungan kinerja seluruh jajaran Kejaksaan di Sulteng berhasil menyelamatkan total kerugian keuangan negara sebesar Rp 39.240.000.007 (Rp 27,4 Miliar + Rp 9,928 Miliar + Rp 1,911 Miliar).
Kajati Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan profesionalitas, integritas, dan transparansi dalam penegakan hukum.
“Kejati Sulteng berkomitmen menjaga marwah institusi serta memastikan setiap rupiah uang negara terselamatkan demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Ia juga menegaskan keberhasilannya itu berkat dukungan kemitraan antara Pers, LSM dengan Kejati Sulteng.
“Karena Pers dan LSM adalah mitra strategis dalam Kejati dalam melakukan kontrol sosial terhadap penanganan tindak pidana korupsi. Tanpa Pers dan LSM Kinerja Kejati bukanlah apa-apa,”tandasnya.
Dalam coffe morning jelang Harkodia itu, Kejati Sulteng memberikan penghargaan bagi media yang telah terseleksi memberikan kritikan dan publikasi peningkatan kinerja Kejati.
Diantaranya media yang mendapat penghargaan apresiasi dari Kejati Sulteng yakni deadline-news.com group, Rednews.com, rajawalinet, bahana.com dan LSM KRAK. ***


























