IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
KriminalLaporan Utama

Kejaksaan Bagi Stiker Peringati Hari Anti Korupsi

46
×

Kejaksaan Bagi Stiker Peringati Hari Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini

Palu, (Deadline News/koranpedoman.com) – Dalam memperingati Hari Anti Korupsi dunia, 9 Desember, aparat Kejaksaan, baik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu melakukan pembagian stiker, pamflet, brosur berisi ajakan berantas korupsi kepada pengendara lalu lintas.

Untuk Kejati, ada tiga titik menjadi tempat pembagian stiker, yakni depan Gedung DPRD, Kantor Gubernur dan perempatan lampu merah depan menara Babussalam di Palu, Jumat.

Sedangkan Kejari hanya di satu titik, yakni perempatan lampu merah Jalan Muhammad Yamin, yang dipimpin langsung Kajari Palu, Subeno bersama Kasie Satker dan stafnya.

Kajari Palu, Subeno mengatakan, untuk mencegah korupsi, pihaknya memiliki program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaringan Penguatan Program Anti KKN, pembentukan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) baik tingkat pusat maupun daerah.

“Selain upaya pencegahan korupsi, kami juga melakukan upaya repsresif terhadap semua oknum melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Subeno.

Dia berharap kepada semua komponen untuk proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Masih dalam rangka peringati hari anti korupsi itu, belasan mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Studi Aksi Demokrasi Indonesia (LS-ADI) juga melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kajati Sulteng.

Massa aksi yang dipimpin korlap Miftahul Afdal itu secara bergantian melakukan orasi yang intinya menanyakan penanganan kasus-kasus korupsi di Sulteng yang dinilai tidak jelas, salah satunya kasus korupsi kolam renang yang telah ditetapkan tersangkanya.

Asisten Intel Kejati Sulteng, Ujang Supriyanto menjelaskan, penanganan korupsi tidaklah mudah, harus melalui tahap penyelidikan, penyidikan dan bukti kuat.

“Terkait kasus kolam renang, saat ini kami sedang menggelar ekspos kasus di Kejagung,” kata Ujang.

Sebelum bubar, mereka meminta Asisten Intel serta Kasi Penkum dan Humas untuk membubuhkan tanda tangan di atas kain putih yang telah disiapkan sebagi bentuk keseriusan penegak hukum dalam memberantas korupsi. (ant).***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200