Pasarwajo (deadline-news.com) – Kapolres Buton, AKBP Andi Herman menegaskan panitia pengawas (panwas) pemilihan kepala daerah atau pilkada Buton, akan menjadi saksi dari kotak kosong.
“Oleh karena pasangan calon bupati/wakil bupati Buton dalam pilkada hanya melawan kotak kosong, maka panwaslah yang akan menjadi saksi perolehan suara kotak kosong saat perhitungan suara di TPS,” katanya di Batauga, Senin.
Aparat petugas sendiri, kata Kapolres Andi Herman, akan menempatkan petugas pengamanan di setiap TPS dua sampai tiga orang.
Petugas yang akan menjaga proses proses pelaksaan pemungutan suara di setiap TPS tersebut terdiri dari anggota Polri dan Linmas.
“Meski dalam pilkada Buton pasangan calon bupati/wakil bupati hanya melawan kota kosong, namun sistem pengamanan tetap sesuai standar yang telah ditetapkan,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Panwas Buton, Darmin mengatakan Panwas Buton, mempersiapkan sejumlah pengawas penyelenggaraan pemungutan dan perhitungan suara di setiap TPS.
Para pengawas yang disiapkan tersebut untuk mengawasi proses pemungutan suara, perhitungan suara hingga penetapan hasil Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
“Setiap TPS, akan ditempatkan satu orang pengawas untuk menyaksikan proses pemungutan dan perhitungan suara,” kata Darmin.
Menurut dia, KPU menyiapkan 213 TPS untuk pemilih yang akan menyalurkan hak suaranya di Pilkada Buton.
TPS sebanyak itu kata dia, tersebar di tujuh wilayah kecamatan se Kabupaten Buton.
“Jumlah pemilih yang akan menyalurkan hak suara berdasarkan DPT yang dikeluarkan KPU sebanyak 71.527 jiwa,” katanya.
Pilkada Kabupaten Buton yang akan digelar 15 Februari 2017 hanya diikuti satu pasangan calon bupati/wakil bupati Buton periode 2017-2022.
Pasangan calon tunggal bupatI Buton/wakil bupati Buton tersebut yakni Samsu Umar Abdul Samiun/La Bakry.
Bagi masyarakat yang tidak suka dengan pasangan tersebut, dibolehkan mencoblos kotak kosong di dalam kerta surat suara. (ant).***