Syamsul Bahri M. Kasim (deadline-new.com) – Tounasulteng – Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tojo Unauna Muhamad Nur Lasupu menegaskan pemecatan kaur merupakan keinginan sendiri Kepala Desa Tumbulawa Djeni Akuba.
“Kepal Desa Tumbulawa Djeni Akuba dalam melakukan pemecatan kaurnya dinilainya sepihak, hanya keinginannya sendiri. Karena tak didasari rekomendasi camat,”kata Kadis PMD M.Nur Lasupu menjawab deadline-news.com di kantornya Selasa (5/5-2020).
Ia mengakui bahwa kepala Desa Djeni Akuba telah beberapa kali mendatanginya melaporkan keinginannya dan memaksakan kehendaknya untuk mecat kedua kaurnya itu.
“Namun katanya hal itu tak didukung oleh rekomendasi camat, jadi kaur itu masih berhak untuk masuk bekerja. PMD ini hanyalah tehnis saja,”katanya.
Terkait anggaran tak dicairkan, Nur Lasupu dengan tegas mengatakan, PMD akan memanggil Kades Djeni Akuba untuk mempertanyakan alasannya untuk tidak mencairkan anggaran di desanya.
“Terkait dengan covid-19 ini, sesuai edaran kementrian desa, dana desa tidak bole untuk tidak dicairkan dan harus dicairkan,”kata mantan Kepala Dinas Perhubungan itu.
Sebelumnya Kades Djeni Akuba berusaha dikonfirmasi di rumah kontrakannya, namun tidak berada ditempat. “Maaf pak, Pak Kades lagi ke Pulau,” kata sakah seorang di kontrakannya itu. Kemudian dihubungi via ponselnya juga tidak aktif. ***