IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
banner 650x700
banner 650x700
banner 650x700
hukum & TipikorLaporan Utama

JPU Kasasi Putusan Bebas Dugaan Korupsi Alkes Poso

178
×

JPU Kasasi Putusan Bebas Dugaan Korupsi Alkes Poso

Sebarkan artikel ini
banner 900x810
banner 900x810
banner 900x810

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Nur Intan, SH, dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan (RSUD) Kabupaten Poso , terpaksa harus Kasasi.

Menyusul 3 orang terdakwa dugaan korupsi alkes Poso dibebaskan majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Palu Senin (30/3-2020), masing-masing pejabat pembuat komitmen (PPK) Suridah, Amran A Majid (staf teknis), dan Noberial Marthen Salmon (PPK).

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tengah Sapta Subrata, SH, MH menjawab konfirmasi deadline-news.com di press room Kejati Selasa (31/3-2020) membenarkan bahwa JPU dugaan korupsi Alkes Poso melakukan Kasasi setelah 3 terdakwa diputus bebas oleh Majelis Hakim tipikor di Pengadilan Negeri Palu yang dipimpin Ernawati Anwar, SH, MH.

“Kita harus Kakasi karena memang aturannya begitu,”ujar Wakajati Sulteng. ***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 700x900
banner 731x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
IKLAN 600X200