Ketua DPRD Mamuju. Suraidah Suhardi. Foto, Humas Pemkab Mamuju
MAMUJU (Deadline News/koranpedoman.com)-DPRD Mamuju akhirnya menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mamuju Tahun 2016. Lewat forum paripurna DPRD Mamuju, Selasa (29/12), Ketua DPRD Mamuju, Suraidah Suhardi menandatangani dokumen Perda APBD dan menyerahkannya ke Plt Bupati Mamuju, Bebas Manggazali.
Untuk diketahui, Dalam dokumen Perda APBD yang dimaksud , besaran APBD Tahun anggaran 2016 sebanyak Rp. 1.152.599.281.387. Jumlah tersebut mencakup pendapatan sebesar Rp. 1.093.011.515.800, belanja sebesar Rp. 1.152.599.281.387. Sementara untuk total pembiayaan sebesar Rp. 59.587.765.587.
Ketua DPRD Mamuju, Suraidah Suhardi berharap, pihak eksekutif di bawah Plt Bupati, Bebas Manggazali tetap menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Menurutnya, hal itu merupakan bagian terpenting dari sebuah jalannya roda pemerintahan khususnya di Kabupaten Mamuju.
“Dengan kondisi transisi Pemerintah saya berharap Bupati bersama jajarannya, bisa menjaga kepercayaan Masyarakat Mamuju, bahwa proses pembangunan Daerah ini tidak akan stagnan dan jauh lebih terproses,” harap Suraidah.
Dengan ditetapkannya Perda APBD Mamuju di atas, Suraidah meminta pemerintah agar tetap memaksimalkan roda pemerintahan yang disebutnya telah berjalan baik selama ini.
“Kepada Seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mamuju, Pasca penetapan rancangan peraturan Daerah tentang APBD tahun 2016 dapat merealisasikan programnya tanpa menunggu waktu, sehingga proses pembangunan di Daerah ini tidak terkesan mandek, sebab seperti yang kita ketahui tuntutan publik semakin dinamis terlebih kondisi politik yang terus bergulir,” simpul Suraidah Suhardi. (MediaSulbar.com).***