Nanang (daeline-news.com)-Palusulteng -Ini, 20 Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang dinyatakan lulus dalam uji kompetensi jurnalis (UKJ) yang berlangsung pada Sabtu-Minggu (5-6/5-2018) di hotel Zamrud Palu Provinsi Sulawesi Tengah.
Adalah AJI Indonesia pemegang otoritas UKJ angkatan 46 itu. Ke 20 anggota AJI yang mengikuti UKJ itu, berasal dari tiga daerah yakni Kota Palu, Luwuk Banggai Provinsi Sulteng dan Bau-Bau Provinsi Sultra.
UKJAJI kali ini, terbagi dalam 3 jenjang, yakni utama 5 orang, madya 10 orang dan muda 5 orang.
Selanjutnya, nama-nama anggota AJI yang telah lulus UKJ tersebut akan diserahkan sekaligus disahkan oleh Dewan Pers di Jakarta.
Penguji Ruslan Sangadji, saat penutupan UKJ, Ahad malam (6/5-2018), menyampaikan apresiasnya kepada para jurnalis yang begitu antusias mengikuti seluruh tahapan UKJ sampai selesai.
Bahkan diantara mereka, sudah ada yang begitu lama menggeluti dunia jurnalistik, sehingga langsung mengikuti jenjang UKJ utama, tanpa melalui lagi jenjang dari dibawahnya (muda dan madya).
“Ini menunjukkan antusias dari teman-teman untuk mau menguji sejauh mana kompetensinya selama ini,” kata Ochan, sapaan akrab Ruslan Sangadji.
Jurnalis The Jakarta Post itu menambahkan, dirinya bisa menjadi penguji, bukan karena lebih baik dibanding yang diuji, melainkan karena sudah lebih dulu menjadi jurnalis utama dan telah mengikuti Training of Trainer (ToT) sebagai proses untuk bisa jadi penguji UKJAJI.
Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi, Ambon dan Papua, Ridwan Lapasere dalam sambutannya mengatakan, UKJAJI di Palu sudah dilaksanakan 2 kali. Sehingga, kata dia, jumlah Anggota AJI Kota Palu yang dinyatakan kompeten, juga semakin bertambah.
“Setelah dari sini, Badan Penguji AJI Indonesia juga akan melaksanakan UKJ di Surabaya dan Pontianak,” kata jurnalis MNC Grup itu.
Ketua AJI Kota Palu Mohammad Iqbal yang diwakili Sekretaris Yardin Hasan, saat menutup kegiatan UKJ, berpesan kepada seluruh peserta UKJAJI yang dinyatakan lulus agar bisa menunjukkan kompetensi yang diperolehnya saat menjalankan kerja-kerja jurnalistik.
“Jangan sampai kita sudah dinyatakan berkompeten, tetapi tidak bisa melaksanakan tugas-tugas kita sesuai kode etik,” pesannya.
Andi Attas Abdullah peserta UKJAJI Utama menyampaikan terima kasih kepada tim penguji yang sudah memberi kesempatan kepadanya untuk bisa mengikuti UKJ dan dinyatakan lulus.
Dia juga berterima kasih, karena selain diuji, para penguji juga sudah sekaligus memberikan tambahan pengetahuan an ilmu kepada peserta dalam menjalankan profesi jurnalistik secara baik dan benar.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Penguji, Hasudungan Sirait, mengatakan, para peserta yang mengikuti UKJ telah memenuhi syarat sebagaimana ketentuan yang berlaku. Salah satu syarat tersebut adalah masih aktif menjalankan aktivitasnya sebagai jurnalis, secara berkelanjutan.
“Jadi masing-masing jenjang itu ada syarat terkait masa kerjanya sebagai jurnalis. Untuk jenjang muda antara 3-5 tahun, jenjang madya antara 5-12 tahun dan jenjang utama diatas 12 tahun atau sudah menjabat minimal redaktur pelaksana atau wakil pemimpin redaksi,” jelasnya.
UKJ kali ini merupakan kerja sama AJI Indonesia dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Australia atau Australian Embassy di Jakarta. Kali ini Badan Penguji AJI Indonesia mendatangkan empat penguji, yakni Hasudungan Sirait, Ruslan Sangadji, Muhammad Yusuf AR dan Abdi Purnomo. (rilis AJI Palu-RIFAY).***