MAKASSAR (koranpedoman)–Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) tidak berharap kasus yang ditudingkan sebelumnya dibuka kembali.
Pernyataan ini menyusul rencana KPK yang akan menerbitkan sprindik baru IAS dalam dugaan kasus dugaan korupsi di PDAM Makassar.
“Saya, eks Walikota Makassar tidak berharap KPK keluarkan sprindik baru setelah menang sidang gugatan praperadilan atas KPK. Saya sebaliknya berharap mendapat keadilan seperti yang sudah diputuskan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu,” kata IAS kepada wartawan, Sabtu (30/5-2015).
Ia mengungkapkan, sebagai warga negara yang baik, dirinya sudah kenyang dengan “pil sabar” dalam artian tidak ingin lagi menjalani masalah serupa.
“Jadi saya tidak mungkin mau berharap agar KPK segera menerbitkan sprindik baru bagi saya. Kalau saya nyatakan sudah kenyang dengan ‘pil sabar’ artinya berharap tidak harus menghadapi masalah serupa lagi,” imbuh Ilham Arief.
Ia menekankan, apa yang terjadi dalam proyek kerja sama PDAM Makassar dengan PT Traya Tirta Jaya yang dinilai melanggar hukum oleh KPK dapat dipertanggungjawabkan dunia akhirat.
“Apa yang telah saya lakukan pada periode saya sebagai Walikota Makassar di antaranya dalam menakhodai PDAM saya bisa pertanggungjawabkan dunia akhirat. Tidak ada masalah dalam perjalanan saya semuanya terbukti dengan proses praperadilan yang telah diajukan baru-baru ini,” demikian Ilham. (RSS).***