Bang Doel (deadline-news.com)-Pasangkayu-Salah seorang Kepala Satuan Kerja (Ka Satker) Balai wilayah sungai Sulawesi (BWSS-III), yang meliputi Sulteng dan Sulbar bolak balik ke Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara (Matra).
Adalah I Wayan Karnaya nama Ka Satker itu. Ia bersama pejabat pembuat komitmen (PPK) Safri tiga hari bolak balik ke Kejaksaan Negeri Pasangkayu, terhitung sejak hari Rabu, Kamis dan Jumat (1,2 dan 3/3-2017).
Selain I Wayan Karnaya dan Safri juga terlihat seorang rekanan bernama Rafik. Ketiganya dimintai keterangan seputar proyek penguatan tebing sungai lariang yang merupakan paket proyek BWSS III.
Salah seorang dari mereka yakni Rafik yang dimintai keteranganna via handpone mengaku hanya menemani kedua pejabat dari BWSS III itu. Dan terkait dengan pemeriksaan soal proyek penguatan tebing sungai Lariang semua rekanan yang terlibat pada proyek itu akan dimintai keterangan.
“Semua yang terlibat pada proyek penguatan tebing sungai Lariang itu akan dimintai keterangan,”ujar Rafik dari balik teleponnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu L Rudy Pailang, SH, MH membenarkan jika pihaknya sementara melakukan pul data terkait proyek miliran rupiah pada paket penguatan tebing sungai Lariang beberapa tahun lalu.
“Saya melihat banyak yang kurang beres dengan proyek penguatan tebing Sungai Lariang. Tapi kita masih sebatas pengumpulan data dan meminta keterangan pihak terkait,”jelas L Rudy Pailang.
Kasi Pidum Kejari Pasangkayu Sakaryah, SH yang dikonfirmasi membenarkan jika I Wayan Karnaya bersama Safri dan Rafik tiga hari mengunjungi kantor Kejari Pasangkayu, namun hanya sebatas koordinasi saja untuk pelibatan Kejaksaan dalam program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). ***