Sejumlah dugaan korupsi yang sedang dalam proses penyidikan baik Kejaksaan Tinggi sulawesi tengah (kejati sulteng) Kejari Palu dan Polresta Palu belum ada kemajuan yang signifikan.
Sebut saja dugan korupsi di badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) sulteng, proyek pengadaan generating set dan proyek pembangunan sumur artesis
yang penyidikannya sudah cukup lama, namun terhambat dengan hasil audit badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) sulteng.
Padahal sejumlah pihak telah dimintai keterangan. Bahkan penyidik telah melakukan penggeledahan di bawaslu di 5 kabupaten yakni Buol, Donggala, Parigi Moutong, Morowali dan Banggai Kepulauan.
Penyidik Kejati sulteng belum dapat menetapkan tersangka dugaan korupsi di bawaslu sulteng, sebab masih terkendala dengan hasil audit BPKP.
Padahal penyidik Kejati sulteng dan Kejari Palu sudah sejak lama mengirimkan surat dan dokumen permintaan audit investigasi atas kerugian negara pada dugaan korupsi Bawaslu sulteng.
“Sekalipun ada data hasil audit sebelumnya, namun harus dipertegas dengan hasil audit investigasi BPKP atau BPK dan sebenarnya bisa saja menggunakan auditor independen diluar, tapi biayanya mahal. Sedangkan kalau BPKP atau BPK sudah dibiayai oleh negara,”kata salah seorang sumber di Kejati Rabu (20/9-2023).
Untuk diketahui pagu anggaran bawaslu yang diduga dikorupsi itu sebesar Rp, 56 miliyar dibagi ke lima kabupaten yang tidak melakukan pilkada Kabupate tapi hanya Pilgub yakni masing-masing kabupaten :
1. Donggala Rp, 10.457.567.000 realisasi Rp, 9.178.505.691 (2020)
2. Parigi Moutong (Parimo) Rp, 14.848.591.000 realisasi Rp, 11.623.877.235.(2020).
3. Morowali Rp,6.745.646.000 realisasi Rp, 5.981.018.361 (2020)
4.Bangkep Rp, 7.798.370.000 realisasi Rp, 6.150.155.900 (2020)
5. Buol Rp, 7.171.573.000 realisasi Rp, 5.488.357.541 (2020).
6. Bawaslu Provinsi Rp.8.978.253.000 realisasi Rp, 2.820.669.247
Total pagu Rp.56.000.000.000 realisasi Rp.41.602.583.975 sehingga diduga anggaran yang dikorupsi sebesar Rp, 36.002.583.975.
Kemudian tambahan anggaran Bawaslu 2021 masing-masing di lima kabupaten
1. Provinsi Rp.6.157.583.753 realisasi Rp.2.084.516.935
2. Donggala Rp.1.279.061.309 realisasi Rp.899.512.00p
3. Parimo Rp.3.224.713.765 realisasi Rp.802.113.000
4. Bangkep Rp, 1.646.214.100 realisasi Rp, 689.111.000
5. Morowali Rp.764.627.639 realisasi Rp.359.461.000
6. Buol Rp,1.323.215.459 realisasi Rp,619.936.599
Total anggaran Rp, 14.393.416.459 dikurangi realisasi Rp, 5.454.650.533 = Rp. 8.942.765.926.
Jadi sekitar Rp, 8.942.765.926 yang diduga dikorupsi. Dan total dugaan korupsi dari tahun anggaran 2020 ke 2021 sebesar Rp, 44.945.349.901.
Diduga BPKP mengulur waktu permintaan audit oleh penyidik Kejati sulteng. Pasalnya ternyata BPKP ada pendampingan di Bawaslu sulteng.
Hal itu diakui sekretaris Bawaslu sulteng Anayanthy Sovianita, M.Si.
“Kalau sekjend lama kita Bawaslu selalu ada pendampingan, kalau TDK salah ingat sampai terbentuk inspektorat internal.
Sebelumnya masih pengawasan internal kita selalu di dampingi BPKP,”kata Sovianita menjawab deadline-news.com Rabu (20/9-2023).
Sebelumnya Sovianita menjelaskan bahwa dana hibah sebesar Rp, 56 miliyar sudah dipergunakan sesuai peruntukannya. Dan Rp.8 miliyaran diantaranya merupakan sisa anggaran (Silpa) telah dikembalikan ke kas daerah.
Selain kasus bawaslu terhambat penyidikannya akibat lambannya keluar hasil audit BPKP, ternyata juga terjadi pada kasus dugaan korupsi proyek sumur artesis di balai prasarana permukiman wilayah sulteng (BP2WS) yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp, 1,7 miliyar.
Begitupun di satreskrim Polresta Palu terdapat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan generating set yang diduga merugikan keuangan negara kurang lebih Rp, 940an juta.
Kepala perwakilan BPKP sulteng Edy Suharto yang berusaha dikonfirmasi di kantornya Rabu (20/9-2023) tidak ada ditempat.
“Maaf pak pimpinan kami dan semua pejabat lagi tugas luar, nanti lain kali bapak kemari lagi,”kata Kurniawan security kantor BPKP sulteng itu.
Ditanya apakah ada humas di kantor BPKP? Jawabnya kalau untuk konfirmasi biasa ke bagian umum dulu. ***