Bang Doel (deadline-news.com)-Matra-Warga dusun Baruga desa Bambaira,Kecamatan Bambaira Kabupaten Mamuju Utara (Matra) dihebohkan dengan aksi main hakim sendiri. Seorang suami membantai Istrinya. Akibatnya Sang Istri menghembuskan napas terakhir di tangan suaminya dengan Sejumlah Luka Bacok dan Tangan Putus.
Kejadian sadis tersebut di Depan salah satu Puskesmas Pembantu (Pustu) Dusun Baruga Desa Bambaira, sekitar pukul 11.00 wita ,Selasa (7/3-2017). Korban tewas bernama Ainun Safitri (28) tahun merupakan Guru Honorer di sekolah Dasar Baruga.
Pelaku yang tidak lain adalah Suami Korban bernama Moh.Amin (34)) yang kesehariannya merupakan Petani. Penganiayaan yang dilakukan Amin berujung maut. Istrinya meninggal dunia, setelah dibacok berkali-kali oleh sang suami (Amin). Pembunuhan istri itu diduga kuat berawal dari persoalan rumah tangga.
Kronologinya adalah pelaku telah merencanakan penganiayaan terhadap korban yang tidak lain adalah istrinya dengan Matang, Berbekal sebilah parang Tersangka Moh.Amin menunggu Ainun Safitri pulang dari sekolah mengajar, setibanya di depan Pustu Pelaku mengayunkan Parangnya berkali kali ketubuh Istrinya. Demikian informasi yang diperoleh dari Polres Matra yang dikirim melalui whatsapp (WA) Selasa malam (7/3-2017).
Menurut informasi dai Polres itu, korban berusaha menangkis ayunan parang suaminya yang kalap, akibatnya pergelangan tangan istrinya itu Putus, Beberapa luka bacok terdapat ditubuhnya diantaranya dileher, Punggung dan bagian tubuh lainnya. Sehingga istrinya itu jatuh bersumbah darah.
Setelah menghabisi istrinya, pelaku melarikan diri ke Rumahnya dan berusaha bunuh diri dengan cara menikam dirinya sendiri dan menegak racun rumput, akan tetapi upayanya tidak berhasil dan keburu diketahui Massa dan pihak Kepolisian.
Kepolisian Resort Matra di Pasangkayu bersama tim identifikasi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sesaat aksi sadisme tersebut dilaporkan Masyarakat. Dari data sementerai yang dimiliki Polisi, diduga pembunuhan berencana ini terjadi dikarenakan Amin merasa tidak terima pisah ranjang kurang lebih 7 bulan lamanya.
Selain mengamankan TKP, Polisi juga memeriksa saksi dan menyita sejumlah barang bukti. Pelaku dan korban saat ini telah di evakuasi ke rumah sakit daerah Mamuju Utara (Matra) di Ako. Polisi masih terus menjaga tempat kejadian perkara sembari memberikan pengertian ke dua keluarga yang terdekat baik di pihak korban maupun pelaku.
Kapolsek Bambaira Sujarwo membenarkan kejadian sadis tersebut. “Ya benar ada tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya,”kata Sujarwo. ***