Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Buolsulteng-Bupati Buol dr.Amiruddin Rauf, S.POG khawatir akan terjadi ketambahan pasien covid19, sedangkan RSUD Buol fasilitasnya sangat minim, sehingga pihaknya pasti akan kewalahan ditengah minimnya Alat Pelindung Diri (APD), dan beberapa fasilitas kesehatan lainnya, termasuk sangat minimnya tenaga dokter RSUD Buol, sehingga menjadi salah satu alasan akan pemberlakuan pembatasan sosial berskalan besar (PSBB).
“Dengan pemberlakuan PSBB ini bisa dilakukan penindakan bila ada yang melanggarnya. Sementara di kabupaten Buol bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat masih sangat cukup,”kata Bupati Amiruddin Rauf yang akrab disapa dr.Rudy menjawab konfirmasi deadline-news.com Senin (4/5-2020) via whatsappnya dari Buol.
Menurutnya dirinya tengah mengusulkan pemberlakuan PSBB itu ke kementrian kesehatan di Jakarta, melalui pemerintah Provinsi Sulteng. Hal ini dilakukan setelah melihat penomena perkembangan wabah covid19 itu di daerahnya yang semakin hari mengalami lonjakan yang cukup signifikan.
“Dan saat ini terdapat 19 orang warga Buol yang sudah terkonfirmasi positif covid19. Sementara ada 82 orang lainnya terkonfirmasi positif berdasarkan pemeriksaan rapid test, dan masih puluhan orang yang sudah dilakukan pengambilan swab, sehinngga tinggal menunggu hasilnya beberapa hari kedepan,”ujar Bupati Buol dua periode itu.
Selain itu kata Bupatu kurangnya kesadaran masyarakat Buol yang tidak disiplin atas himbauan – himbauan pemerintah seperti Pembatasan sosial (Social distancing), hindari berkumpulnya masyarakat dalam jumlah besar, selalu menggunakan masker, tetap di rumah saja jika tidak terlalu penting keluar.
“Kamis sudah diusulkan ke kemenkes pusat melalui pemerintah provinsi Sulteng untuk pemberlakuan PSBB ini. Nanti aktifitas masyarakat tetap berjalan, namun dalam bentuk terbatas,”jelas Bupati dr.Rudy.
Dr.Rudy menerangkan pemerintah Kabupaten Buol sebelum melakukan PSBB ini, sudah melakukan sosialisasi kemasyarakat dan setiap desa melalui kepala desanya masing-masing, dan lebih terfokus sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran wabah covid19 itu.
“Setiap desa dibentuk gugus tugas covid19, dan adalah Kepala Desa bertanggung jawab di masing – masing desa. Dan bila ini tadak daksanakan, maka kepala desanya akan mendapat sanksi tegas sampai pada pemberhentian dari jabatannya,”tegas Bupati Buol dr.Rudy. ***