Antasena (deadlinews.co) – Morowali.- Proses hukum dugaan korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Morowali masih terus berlanjut.
Untuk penetapan tersangka pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara (PKN) dari badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Sulawesi Tengah.
“Hari ini tim penyidik Kejari sedang bersama BPKP terkait perhitungan Kerugian Negara,” kata Kajari Morowali I Wayan Suardi, SH,MH menjawab media ini Selasa (17/09/2024), via chat di aplikasi whatsAppnya.
Sebelumnya telah diberitakan setelah melalui ekspose perkara, penyelidikan dugaan korupsi pengadaan perahu, katinting dengan kapasitas 9 pk dan alat tangkap ikan lainnya senilai Rp, 46 miliyar di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Morowali sulawesi tengah tahun 2023, akhirnya ditingkatkan ke penyidikan.
“Penyelidikan pengadaan perahu, mesin katinting dan alat tangkap lainnya untuk nelayan ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan hasil ekspose tim penyelidik dan seluruh jaksa di Kejari Morowali 👍🙏🏼,”kata Kajari Morowali I Wayan Suardi, SH, MH menjawab media ini Rabu (03/07/2024) via chat di WhatsAppnya.
Menurutnya mereka yang telah diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pengadaan kebutuhan nelayan itu yakni para pengelola kegiatan dan penerima manfaat.
“Mereka yang sudah diperiksa penyidik Kejari Morowali diantaranya untuk di wilayah kepulauan lebih dari 10 penerima manfaat/KUB,”terang Kajari Morowali I Wayan.
Kata I Wayan kadis-nya kita periksa selaku pemegang kebijakan pengelolaan anggaran. ***