Antasena (deadline-news.com)- Palusulteg-Diduga ada narkoba di salah satu rumah pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II Palu dalam kompleks perumahan LP itu ditangkap Polisi.
Mendengar informasi adanya penghuni kompleks perumahan Lapas kelas IIA Palu memiliki narkoba, pihak Satnarkoba Polres Palupun, Sabtu malam (2/10-2021), turun ke lapangan melakukan penggerebekan dan penangkapan.
Penggerebekan itu berlangsung sekitar pukul 20.00 WITA di kompleks perumahan Lapas Kelas II A Palu Kelurahan Petobo.
Seperti diberitakan Radar Sulteng.id Minggu (3/10-2021).
Dalam penggerebekan itu dua orang terduga pengedar narkoba jenis Sabu-sabu yang diduga merupakan PNS Lapas Petobo inisial RA dan RI diamankan Satnarkoba Polres Palu.
Dari hasil penggeledahan di salah satu perumahan Lapas, ditemukan sejumlah barang bukti yakni, dua bungkus besar dalam plastik bertulisan Cina yang diduga narkoba jenis Sabu-sabu.
Selain itu juga ditemukan sekitar 40 paket besar dalam bungkusan plastic diduga Sabu-sabu dengan berat diperkirakan sekita 1 kilo gram.
Total barang bukti yang diamankan yang diduga Sabu-sabu itu beratnya sekitar 3 kilo gram lebih.
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno yang dikonfirmasi deadline-news.com Senin pagi (4/10-2021) Via WhatsApp, terkait hal itu, belum memberikan respon.
Namun sebelumnya dikutip di Radar Sulteng.id, dua PNS Lapas yang diduga memiliki Narkoba di gerebek dan ditangkap Satnarkoba Polres Palu.
Walau belum memberikan penjelasan lebih rinci, namun Kapolres Bayu mengaku masih akan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
“Masih dalam pengembangan nanti akan kita lakukan press release,” tulis Bayu singkat melalui WA, seperti dikutip di Radar Sulteng.id.
Sementara Kepala Lapas Kelas II A Palu, Gamal Bardi dihubungi via telepon membenarkan adanya informasi penggerebekan Satnarkoba Polres Palu di perumahan Lapas Kelas II A Petobo.
Gamal mengaku, dia mendapatkan informasi setelah bagian intel Lapas melaporkannya pagi ini.
“Saya baru akan berkoordinasi dengan pak Kapolres Palu. Yang jelas kami sama-sama akan memerangi narkoba,” pungkasnya. (Sumber dikutip di Radar Sulteng.id).***