IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
IKLAN 970X350 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250
AdvetorialKota PaluSUARA RAKYAT

DPRD Palu Bentuk Pansus Rehab Rekon Pasca Bencana

35
×

DPRD Palu Bentuk Pansus Rehab Rekon Pasca Bencana

Sebarkan artikel ini
IKLAN 970X250 IKLAN 696X408 IKLAN 696X408 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250 IKLAN 800X638

Sugiarto (deadline-newa.com)-Palusulteng- Paripurna DPRD Kota Palu membentukan pansus rehab rekon pasca bencana, Selasa (18/2-2020) di ruang rapat utama DPRD Palu.

Adalah Moh Syarif dari Fraksi Gerindra dan Ahmad Umayer terpilih sebagai ketua dan wakil ketua Pansus penanganan bencana alam di Kota Palu. Pansus nantinya akan bekerja selama 18 hari, dengan tujuan bisa mempercepat pembangunan pasca bencana.

IKLAN 280X280

Rapat paripurna tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palu Erman Lakuana dan turut di hadiri angota DPRD dari masing – masing praksi serta perwakilan pemerintah kota Palu dan para pejabat yang berkaitan dengan pemulihan bencana PaSiGala.

Dalam rapat pembentukan pansus tersebut, ada beberapa tahapan diantaranya penjelasan pihak pengusul, atas prakarsa pembentuka panitia khusus DPRD Kota Palu, terhadap tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana alam kota Palu 2018.

Penjelasan pimpinan badan Musyawara atas pertimbangan pembentukan pansus dan permintaan persetujuan paripurna atas pembentuka pansus tersebut.

Erman Lakuana Wakil Ketua DPRD kota Palu, yang bertindak sebagai pimpinan sidang mengungkapkan, pembentukan Pansus rehab rekon masih sangat dibutuhkan saat ini.

Keberadaan Pansus ini akan lebih memaksimalkan pengawasan selama rehab rekon agar seluruh proses atau tahapan selama rehab rekon terkontrol dengan baik.

“Saya pikiri Pansus ini perlu dibentuk kembali dan diberikan kewenangan tambahan, khususnya dalam mengadvokasi korban-korban bencana,” katanya.

Banyaknya masalah yang terjadi selama proses rehap rekon, menjadi semangat pembentukan kembali Pansus tersebut.

“Harapannya Pansus ini nanti bersinergi dengan Pansus lainnya yang berkaitan dengan bencana,” tuturnya.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, telah membentuk pansus pada 24 Januari bulan lalu yang mana pembentukan itulah yang di ikuti seluruh DPRD Kabupaten Kota yang ada di Sulteng. ***

IKLAN 768X437 IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200