“Polemik Dugaan Pengrusakan Tanaman Sawit Masyarakat”
Andi (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar- Sekretaris Komisi II DPRD Pasangkayu Herman Yunus menilai permasalahan dugaan pengrusakan tanaman sawit masyarakat Martasari oleh pihak PT Mamuang dibiarkan berlarut-larut oleh pemerintah daerah.
“Bukan tanpa alasan, kami menilai seperti itu, karena kita dapat melihat bersama permasalahan pengrusakan tanaman sawit masyarakat telah terjadi pertengahan tahun lalu, sudah di mediasi di pemerintah desa dan kecamatan, belum juga ada penyelesaian hingga kini,” kata Herman di DPRD, Senin 4 Oktober.
Untuk itu, dirinya meminta Pemda Pasangkayu untuk mendesak pihak perusahaan segera menindaklanjuti permintaan ganti untung seperti yang diminta masyarakat Desa Martasari.
“Saya secara pribadi maupun secara lembaga meminta kepada Pemda untuk segera menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan pihak perusahaan. Jangan dibiarkan seperti ini,” desak Herman.
Adapun masalah tanaman sawit masyarakat itu di lahan Daerah Aliran Sungai (DAS), itu lain urusan. Menurutnya, pengrusakan tanaman sawit adalah pidana yang telah dilakukan oleh PT Mamuang. Dan pihak perusahaan harus bertanggungjawab untuk itu.
“Saya kira, tidak ada alasan pihak perusahaan tidak mau mengganti untung tanaman sawit masyarakat yang telah di rusak dan di robohkan, karena ini persoalan pidana,” sebut Herman.
Ia juga menyayangkan, adanya sikap keras dari perusahaan. Seharusnya pihak perusahaan harus bisa membangun kemitraan dengan masyarakat dengan sekitar perkebunan tujuan saling menguntungkan. Bukan sebaliknya yang saat ini terjadi perselisihan dikarenakan merusak tanaman sawit masyarakat.
“Saya kira salah satu tujuan perusahaan hadir disini ingin bermitra untuk mensejahterakan masyarakat, khusus masyarakat yang berada dilingkungan perkebunan,” pinta Legislator PPP ini.
Dihubungi melalui WhatsApp nya, CDO PT Mamuang Rudi Hermanto menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya terus melakukan upaya pendekatan secara kekeluargaan kepada masyarakat.
“Kami dari pihak perusahaan tidak tinggal diam, kami terus menerus melakukan upaya pendekatan secara kekeluargaan kepihak pemilik sawit yang menanam di dalam Areal HGU untuk bisa mendapatkan kata mufakat. Kami juga berharap dengan adanya perusahaan di tengah masyarakat bisa membawa manfaat untuk masyarakat dengan berbagai program CSR yang giat kami lakukan di desa ring satu,” jelasnya. ***