Jakarta (deadline-news.com)-Manajemen PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG) menegaskan tidak ada kaitan dengan isu hak partisipasi (participating interest/PI) sebesar 10 persen.
“Dengan ini disampaikan bahwa participating interest merupakan ranah hulu migas yang tidak terkait dengan Donggi Senoro LNG. Lingkup usaha kami yang mengolah gas menjadi LNG (gas alam cair), adalah di hilir migas,” kata Manajer Senior Hubungan dan Komunikasi DSLNG, Shakuntala Sutoyo Kamis, 9 Februari 2017 lalu di Jakarta.
Pernyataan resmi ini, kata Shakuntala, merupakan respons atas informasi yang berkembang bahwa tambang migas di Sulawesi Tengah tidak masuk PI 10 persen.
Manajemen DSLNG merespon pernyataan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulteng Muhammad Masykur yang mendesak Gubernur Sulteng melakukan perundingan PI 10 persen dengan pihak Donggi Senoro.
“Demikian agar informasi ini dapat menjadi acuan untuk pemberitaan selanjutnya terkait participating interest,” tekan Shakuntala seperti dilansir sejumlah media. (sumber Sultengekspres.com).***
Donggi Senoro Tidak Terkait PI 10 Persen
Antasena Ramadhan Tri Putra1 min baca