IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
banner 650x700
banner 650x700
banner 650x700
hukum & TipikorLaporan Utama

Disaksikan Komisioner KPK, Gubernur dan Kajati Tanda Tangani MOU Selamatkan Asset

160
×

Disaksikan Komisioner KPK, Gubernur dan Kajati Tanda Tangani MOU Selamatkan Asset

Sebarkan artikel ini
banner 900x810
banner 900x810
banner 900x810

 

Nanang (deadline-news.com)-Palusulteng-Disaksikan komisioner KPK RI Gubernur Sulteng Drs.H.Longki Djanggola, M.Si dan Kajati Gerry Yasid,SH,MH menandatangani perjanjian kerja sama (MOU) tentang penyelamatan asset dan penerimaan negara.

Kegiata itu berlangsung pada Rabu (2/9-2020) di Aula Polibu Kantor Gubenur Provinsi Sulteng.

“Telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tentang Penyelamatan Asset dan Penerimaan Negara,”kata Kasi Pengkum Kejati Sulteng Inti Astutik,SH,MH dalam rilisnya yang dibagikan di group whatsapp.

Memurutnya Perjanjian Kerja Sama iti ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M. Si (sebagai Pihak Kesatu) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Gerry Yasid, SH. MH (sebagai pihak Kedua).

Kata Inti acara tersebut dihadiri oleh Komisoner Pimpinan KPK-RI, Kasatgas Wilayah II KPK untuk Wilayah Sulteng, Kepala Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut, Kepala ATR/BPN Kanwil Provinsi Sulteng, Pejabat Pemprov yaitu Asisten 3, Kepala SKPD, Karo Hukum, Karo Humas, Karo Pemerintahan, Pejabat BPKAD.

Sedangkan untuk lingkup Kejaksaan Tinggi dihadiri oleh Para Asisten, Para Koordinator, Para Kasi dan JPN pada Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejati Sulteng. ***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 700x900
banner 731x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
IKLAN 600X200