KENDARI – Karena kecewa dengan janji-janji perusahaan sawit PT Damai Jaya Lestari, ratusan warga pemilik lahan menyegel pabrik kelapa sawit dan membakar pos jaga satpam perusahaan di Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara.
Aksi penyegelan, Kamis (4/12/2014), itu mengakibatkan aktivitas perusahaan lumpuh total. Para petani pemilik lahan kesal karena tak seorang pun dari pihak perusahaan yang mau menemui mereka. Pembagian hasil yang tidak sesuai dengan komitmen awal serta tak dijalankannya kesepakatan antara perusahaan dengan pihak pemilik lahan menjadi pemicu keributan kedua belah pihak.
Salah seorang perwakilan warga, Asruddin, mengungkapkan, pihaknya terpaksa turun jalan lantaran kebijakan perusahaan yang membeli tandang buah segar (TBS) di bawah harga yang diputuskan oleh pemerintah daerah setempat yakni sebesar Rp 1.600.
Sementara itu, perusahaan melalui pihak ketiga, PT SUAR,hanya mau membeli Rp 1.300 per TBS.
“Inilah yang tidak sesuai komitmen awal. Pemilik lahan sangat dirugikan dengan sistim plasma pembagian 60:40 (60 perusahaan dan 40 persen petani), jelas merugikan merugikan petani. Ini masih pendapatan kotor, masih ada potongan lagi. Jadi satu hektar petani hanya bisa dapat Rp.50.000 saja,” kata Asruddin dihubungi, Jumat (5/12/2014).
Tak hanya itu, para pemilik lahan juga mendesak perusahaan agar tidak melakukan pemindahan karyawan ke daerah lain. Pasalnya, selama ini, banyak karyawan yang sebagian besar putra daerah dipindahkan ke daerah lain, seperti di Tangketada, Kabupaten Kolaka.
“Intinya pemilik lahan jangan dirugikan. Kami akan terus memboikot sampai ada kesepakatan di atas kertas,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Konawe, AKBP Barito menjelaskan pihaknya berusaha mengamankan aksi sehingga tidak mengarahkan ke tindakan anarkis.
“Awalnya warga bakar ban bekas di dekat pos jaga perusahaan, tapi karena angin dan cuaca cukup panas api menjalar hingga membakar pos jaga,” tegas Barito, saat dihubungi.
Hari ini, pihaknya kata Barito, tengah memediasi pertemuan warga dengan pihak perusahaan.
“Jadi warga minta perusahaan untuk merevisi MOU, sebab merasa apa yang mereka peroleh tidak sesuai dengan perjanjian,” terangnya.
Aksi para petani pemilik lahan ini adalah yang kesekian kalinya. Mereka sebelumnya telah menuntut hal serupa, namun tak pernah disahuti oleh pihak perusahaan.(Sumber:Kompas.com)