Darman (deadlinews.co)-Morowali-Diduga PT.Bintang Maha Jaya (BMJ) serobot tanah warga.
Adalah Ambo Ala warga bahomakmur kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali yang diduga tanahnya diserobot perusahaan tambang bernama PT BMJ itu.
“Management PT.BMJ dinilai arogan mengambil paksa lokasi tanah sekaligus membangun kantor perusahaan dititik koordinat lokasi tanah milik Ambo Ala (Amal) seluas 1 hektar persegi,”demikian dikatakan tokoh masyarakat desa bahomakmur Irman yang diamini Ambo Ala yang bersinonim Amal itu kepada deadlinews.co group detaknews.id Jum’at (1/3-2024).
Menurtutnya management PT.BMJ hanya bermodalkan uang senilai Rp 15 juta, sebagai bentuk tanda jadi terhadap pemilik lokasi yang berada dalam kawasan area perusahaan itu.
Celakanya management PT BMJ mengkalaim memiliki legalitas lokasi itu. Padahal itu lokasi Amal.
“Ketika kami menanyakan ke pihak perusahaan dasar kepemilikan lahan itu, manager perusahan PT BMJ OkI Apriyanto mengaku mempunyai bukti legiliatas lokasi tanah. Padahal sesungguhnya itu milik warga bahomakmur,”kata Irman.
Menurutnya setelah ditelusuri lebih mendalam ternyata PT BMJ hanya bermodalkan 15 juta yang telah diberikan kepada warga lain yang memiliki lokasi tanah di sekitar lokasi tanah milik Amal.
Sedangkan pengakuan Amal tidak sepersen pun diterimanya dari pihak perusahaan. Belum lagi tidak ada koordinasi ataupun perjanjian bahwa dilahan lokasi tanahnya akan didirikan kantor perusahaan.
Kata Irman hingga saat ini Amal berjuang mengambil kembalihaknya sebagai pemilik tanah. Namun perusahaan malah sebaliknya mengatakan Amal bukan pemilik tanah sampai – sampai Alam diteror agar menyerahkan sertifikat tanah yang dimilikinya guna dilakukan pemeriksaan.
Alam dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media ini dengan tegas menyatakan pihak perusahan telah merampas lokasi tanahnya.
“Padahal pihak BPN telah jelas mengatakan titik koordinat lokasi tanah milik saya berada di lokasi perkantoran perusahan. Tetapi pihak perusahaan tidak mengindahkan penetapan itu,”tegas Amal.
Kata Amal dan Irman selama 6 tahun berjalan pihak perusahaan tidak menghargai pemilik tanah. Malah pihak perusahaan seenaknya membangun kantor dan melakukan proyek tambang di tanah yang belum ada keputusan dari pemilik tanah.
“Hebatnya lagi malah saya pemilik diteror agar segera menyerahkan sertifikat kepada pihak perusahaan. Ini aneh bin ajaib,”ungkapnya.
Manager perusahan PT BMJ OkI Apriyanto yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Juma’t dan Sabtu (1-2/3-2024), menjawab
Iye, sbentar saya koordinasi dulu ya pak…
Kantor bapak ada dmana ya…? ***