“Anggarannya diajukan gelondongan oleh Bupati, melaui timnya”
Bang Doel (deadline-news.com)-Palukotakailisulteng-Lokasi proyek pembangunan asrama mahasiwa Morowali Utara (Morut), diduga hanya dibayarkan Rp,900 juta dari total anggaran Rp,2 miliyar lebih.
Akibatnya ahli waris melakukan pemagaran di lokasi proyek pembangunan asrama mahasiswa Morut itu. Akibatnya, terpaksa pembangunan asrama mahasiswa Morut dihentikan pihak yang mengaku ahli waris.
Proyek pembangunan asrama mahasiswa Morut seluas kurang lebih 9000 meter persegi itu, berada di kelurahan Lasoani Kecamatan Mantikolore Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.
“Pada tahun ini juga bangunan tersebut akan di laksanakan serta di adakan peletakan batu pertama oleh Bupati Aptripel Tumimomor dalam waktu dekat. Perlu kami informasikan setiap kamar tersedia kamar mandi dan dapur, serta pembangunannya bersifat modern” kata Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor melalui staf Humas Morut Vergian Sangula, baru-baru ini, seperti diberitakan di Sultengraya 25 Januari 2018.
Adalah PT Megah Mandiri Makmur dan PT Cahaya Tanah Wana rekanan yang mengerjakan pembangunan proyek asrama mahasiswa Morut di kelurahan Lasowani Kecamatan Mantikolore itu.
Dan diduga pihak rekanan telah mengambil panjar kurang lebih Rp, 800 juta dari total anggaran kurang lebih Rp, 4 miliyar untuk biaya pembangunan asrama mahasiswa Morut di Lasoani Palu itu.
Diberitakan di mediasulawesi.com 8 Januari 2019, Komisaris perusahaan Ferdi Abd Razak menceritakan kronologi penghentian proyek yang sedang dikerjakan oleh PT Megah Mandiri Makmur dan PT Cahaya Tanah Wana selaku pemenang tender bahwa pada tanggal 2 Juli 2018 kontrak kerja baru proses ditandatangani oleh pihak pemberi pekerjaan dalam hal ini Sekretriat Daerah Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonom Daerah khususnya PPK, kegiatan sarana dan prasarana aparatur selaku pemilik pekerjaan.
Sedangkan dalam kotrak menyatakan bahwa tertanggal 26 Juni 2018, sehingga terjadi keterlambatan selama 7 hari.
Menurut Ferdi pada tanggal 9 Juli 2018 pihaknya baru menerima uang muka pekerjaan dan pada tanggal 18 Juni 2018 awal mula kejadian warga yang mengatasnamakan ahli waris pemilik lahan mulai melakukan teror kepada para pekerja agar pekerjaan pembanguan proyek asrama Mahasiswa tersebut dihentikan dan pada tanggal 23 Juli 2018 dilakukan peninjauan oleh beberapa anggota DPRD Morowali Utara ke lokasi proyek guna melihat langsung kegiatan warga yang mengaku ahli waris yang menghalang-halangi pekerjaan,
Pada tanggal 24 Juli 2018 hingga 12 Agustus 2018 para ahli waris mulai melakukan demo karena tidak ada penyelesaian sehingga berakhir dengan pemagaran lahan di lokasi pekerjaan yang menyebabkan terhenti jalannya perkerjaan.
Dikatakan Ferdi pada tanggal 13 Agustus 2018 PPTK atas nama Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan & otonom Daerah mengeluarkan surat bernomor 503/158/Adpem-Otda/VIII/2018 dengan perihal penghentian sementara pekerjaan Asrama Mahasiswa.
Berharap sambil menunggu proses penyelesaian masalah, namun pada kenyataannya, hingga sampai berakhir masa kontrak penyelesaian masalah dengan ahli waris tidak juga terselesaikan, sehingga pada tanggal 15 Agustus 2018 PPTK atas nama Gema Kurnia Tobigo, SE melaporkan permasalahan tersebut kepada Polda Sulteng Polres Palu dengan nomor surat STPL/1407/VIII/2018 pada tanggal 27 September 2018 .
Ferdi menambahkan pada tanggal 28 September terjadi musibah bencana alam gempa bumi tsunami dan likuifaksi sehingga merugikan pihak kontraktor akibat penjarahan material yang berada dilokasi pekerjaan.
Kata dia pada tanggal 20 Desember 2018 dilakukan rapat antara 3 pihak yakni PPTK, kontraktor dan Inspektorat sebagai Instansi pemeriksa. Rapat tersebut bertujuan untuk mencari solusi terhadap permasalahan pekerjaan Asrama Mahasiswa Morowali Utara yang berada di Palu.
Ferdi mengaku heran, karena pada tanggal 21 Desember 2018 terbit surat pemutusan kontrak dengan nomor surat 001/SRT-PK-KSD/ADPEM-OTDA/XII/2018 yang dikeluarkan oleh pihak PPK secara sepihak.
”Jadi kami disini selaku pihak pertama merasa dirugikan oleh pihak kedua yang telah mengeluarkan surat penghentian pekerjaan secara sepihak,”keluhnya.
Sementara itu salah seorang ahli waris Aspan yang dikonfirmasi melalui telpon celluler Jum,at (4/1-2019) mengharapkan kepada pihak pemerintah sesegera mungkin memberikan ganti rugi dilahan yang menjadi hak miliknya dengan bukti-bukti yang saat masih ada padanya.
Dijelaskan Aspan tanah tersebut adalah tanah budel yang dimiliki banyak orang sedangkan ganti ruginya hanya diberikan kepada 1 ahli waris saja sementara yang lain tidak mendapatkan ganti rugi sedikitpun.
”Padahal dalam wasiat oleh orang tua dulu bahwa lahan seluas 9000 meter lebih tersebut menjadi milik tiga ahli waris akan tetapi belakangan ini diketahui hanya 1 ahli waris saja yang menikmati uang ganti ruginya yang lain tidak dapat apa-apa pak,”ujarnya.
Aspan menambahkan sebetulnya para ahli waris tidak ada upaya untuk menghalangi pekerjaan tersebut karena yang dipagar hanya seluas 6000 meter adalah hak miliknya bersama keluarga lainnya,sementara untuk yang 3000 meter lebih tidak dipagar dan dilokasi itulah silahkan pihak kontraktor melakukan pekerjaannya.
“Kami tidak ada niatan untuk menghalangi pekerjaan yang kami pagar itu sudah sesuai wasiat orang tua dulu yakni seluas 6000 meter nah sisanya itu silahkan mau dibangun apa terserah,”tutupnya mengakhiri perbincangan.
Ketua DPRD Morowali Utara Ir.Syarifuddin Madji yang dikonfirmasi deadline-news.com via handpone Sabtu siang (20/4-2019), membenarkan jika pembangunan asrama Mahasiswa Morut di kelurahan Lasoani Palu masih menyisahkan persoalan.
Pasalnya pihak rekanan sudah mengambil panjar kurang lebih Rp,800 juta, tapi pekerjaan tidak mereka lanjutkan.
“Ada kurang lebih Rp, 4 miliyar itu untuk biaya pembangunan asrama Mahasiswa Morut di Palu, dan diduga sekitar Rp, 800 san juta lebih telah dipanjarkan ke rekanan, tapi pekerjaan sepertinya terhenti,”ujar politisi Partai Demokrat itu.
Disinggung soal anggaran pembebasan lahan lokasi asrama Mahasiswa di Palu, mantan anggota DPRD Morowali itu, mengaku tidak tahu persisnya, sebab anggaran pembebasan lahan diajukan oleh eksekutif dalam bentuk gelondongan, termasuk anggaran pembebasan lahan Korolama.
“Saya tidak tahu persisnya, besaran pembebasan lahan lokasi pembangunan asrama Mahasiswa Morut di Lasoani Palu. Sebab anggaran pembebasan lahan yang diajukan Bupati melalui tim anggarannya dalam bentuk gelondongan,”jelas lekaki yang akrab disapa Pudding itu.
Bupati Morut Ir.Aptripel Tumomomor yang dikonfirmasi via handpone di nomor 08219391333X, Minggu malam (21/4-2019) tidak memberikan jawaban. ***