Palu-(koranpedoman.com/Deadline News)–Sekitar 300 an mahasiswa dan mahasiswi Universitas Tadulako (Untad) melakukan aksi damai menuju Kantor Polresta Palu. Aksi menuntut pihak Kepolisian untuk menghukum oknum polisi yang melakukan dugaan tindak penganiayaan akibat dari “salah tangkap”. Selasa, (18/10)
“ Kami melakukan aksi damai ini untuk meminta pihak kepolisian tidak tebang pilih memberikan sanksi seberat-beratnya kepada oknum kepolisian yang melakukan penganiayaan kepada teman kami Advedoroky (23) seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako (Untad) Palu,” ujar korlap demo Bhair Samatan kepada kabartoday.com di depan Kampus Untad Kota Palu.
Ramai pada pemberitaan sebelumnya di Sulteng, bahwa telah terjadi kesalah fahaman antara korban Advedoroky (23) dan polisi pada saat sebuah kejadian yang diduga menghalangi polisi untuk mengejar pelaku pencurian motor di Jalan Woodward Kota Palu.
Demo berakhir di kantor Kepolisian Resort Kota Palu dan berlangsung damai.
Minta Maaf
Kapolresta Palu meminta maaf dan berjanji akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
“ Apabila dalam tindakannya (polisi.Red) mungkin melebihi batas-batas atau diluar ketentuan yang berlaku, sekali lagi saya sebagai Kapolres Palu saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Palu dan kepada mahasiswa Untad,” dikatakan Kapolresta Palu AKBP Christ R Pusung SIK.
Sementara itu, mengutip pemberitaan Rolex Malaha dari Kantor Berita Antara Perwakilan Sulawesi Tengah menyebutkan, bahwa pada Sabtu (15/10) polisi telah melakukan proses penangkapan telah sesuai prosedur.
Kapolres Palu AKBP Christ R Pusung menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan anggotanya sudah sesuai dengan aturan dan tidak benar ada salah tangkap.
“Anggota kami tidak salah tangkap. Anggota kita menangkap orang-orang yang menghalang-halangi tugas-tugas kepolisian. Anggota kami menangkap orang-orang yang membantu melepaskan pelaku curanmor yang sudah dalam penguasaan aparat, kami punya rekaman CCTV,” ujarnya.
Terkait penganiayaan Advedoroky, Kapolres mengatakan hal itu terjadi karena situasional.
Pasalnya, kata dia, sebelum penganiayaan, beberapa orang termasuk Advedoroky mendatangi Polres Palu dengan membawa senjata tajam dalam keadaan mabuk.
“Itu situasional sifatnya karena polisi dihalang-halangi tugasnya, dan mereka juga datang mengamuk di dalam mako (Polres) serta memaki anggota polisi. Mereka juga mengadudomba kepolisian dengan institusi lain. Dan itu sudah diakui dan ada BAP-nya,” jelasnya. (dikutif di kabartoday.com).***
Didemo Mahasiswa UNTAD Kapolres Palu Minta Maaf
Antasena Ramadhan Tri Putra2 min baca