Anggaran Proyek bantuan sosial selama wabah covid19 mencapai triliunan rupiah. Hanya saja banyak juga yang diduga dikorupsi. Bahkan “menguap” kemana-mana.
Adalah ketementerian sosial republik Indonesia yang mengelolanya di pusat dan Dinas Sosial yang mengelolanya di daerah provinsi, kota dan kabupaten tahun anggaran 2020.
Menteri Sosial Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, serta Ardian I M selaku pihak swasta telah dicokok komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Juliari diduga telah menerima uang fee sebesar Rp 17 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.
Uang tersebut diduga didapat dari fee setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial RI sebesar Rp 10.000 per paket bansos senilai Rp 300.000.
Praktek dugaan korupsi dana bansos itu juga terjadi di daerah-daerah. Tegasnya dana bansos covid19 ini diduga “menguap” kemana-mana.
Bansos covid19 terbagi dalam uang tunai dan dalam bentuk sembako. Seperti di provinsi Sulawesi Selatan awalnya bansos dalam bentuk uang tunai Rp,600,000 perorang bagi yang terdata penerima bansos covid19 itu.
Kemudian menyusut jadi Rp,300 ribu. Bahkan ada yang terdata namanya, tapi tidak menerima bantuan. Lalu kemana bantuan dana bansos itu.
Aparat penegak hukum (APH) dan KPK tidak boleh hanya berhenti pada pejabat kementerian saja. Tapi harus diusut ke semua pihak yang diduga mendapatkan jatah fee bansos covid19 itu. Bahkan kalau perlu sampai ditingkat desa.
Pasalnya fee dana bansos ini diduga “menguap” kemana-mana. Seperti dilansir Tempo.co, diduga ada jatah fee oknum anggot DPR RI, partai tertentu dan anak pak lurah.
Oleh sebeb itu APH dan KPK harus mengusutnya sampai tuntas dan siapa saja yang tega merampok uang bansos covid19 untuk rakyat itu.
Pejabat Dinas Sosial pemprov Sulsel atas nama Kasmin telah dicopot dari jabatannya.
Kasmin diduga melakukan penggelembungan harga sembako yang disalurkan pemerintah daerah Sulsel mke warga.
Patut diduga di daerah lain juga terjadi hal yang sama. Olehnya aparat penegak hukum harus mengusutnya sampai tuntas sampai ke akar-akarnya.
Diharapkan jangan ada tebang pilih pengusutan dugaan korupsi anggaran bansos itu. ***