Jakarta (deadline-news.com)- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 10 tas berisi sejumlah uang saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dirjen Hubungan Laut Kementerian Perhubungan yang berinisial TB.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang tersebut terdiri dari pecahan dolar Amerika, Singapura, Rupiah, dan mata uang lainnya.
“Kemarin malam kami lakukan OTT di Jakarta terkait dengan indikasi penerimaan suap terhadap penyelenggara negara di salah satu kementerian. Dalam OTT kami amankan sejumlah uang di dalam tas, ada sekitar 10 tas di ruangan dan lokasi OTT,” ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/8-2017), seperti dilansir Liputan6.com.
Febri mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak yang terjaring OTT. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum pejabat Kemenhub.
“Pengumuman lengkap nanti disampaikan dalam konpers malam, nanti lebih rinci,” pungkas dia.
Febri menambahkan hingga kini, tim penyidik KPK masih berada di lapangan untuk melakukan serangkaian kegiatan, di antaranya penyegelan. ***