IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
Laporan UtamaMorowaliNasionalWarta Bumi

Bahodopi Banjir Lagi, Diduga Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Eks Lokasi PT.Vale

44
×

Bahodopi Banjir Lagi, Diduga Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Eks Lokasi PT.Vale

Sebarkan artikel ini

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Morowalisulteng-Tiga desa disapu banjir di Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Sejak Senin (15/6-2020). Akibatnya satu unit jembatan putus diterjang banjir.

foto lokasi tambang PT.Bintang Delapan Mineral. foto dikutip dari lam web pt.bintang delapan mineral morowali/deadline-news.com

Ke 3 Desa yang terdampak parah banjir itu yakni desa Bahodopi, Siumbatu Dampala dan Fatufia. Namun sebenarnya banjir itu menerjang dua wilayah di Kecamatan Bohodopi yakni Desa Keurea, Labota dan Le-Le.

foto banjir di perkampungan di kecamatan Bahodopi Morowali. foto Sukiman/deadline-news.com

Di Kecamatan Bahodopi ini terdapat banyak lokasi tambang, diantaranya PT.Bintang Delapa dan eks lokasi PT.Vale Indonesia TBK. Diduga ada penambangan Ilegal di eks PT.Vale itu, yang jarakannya sekitar 1 kilometer dari lokasi perkampungan desa Siumbatu Dampala yang saat ini dilanda banjir besar, sehingga menghayutkan jembatan.

“Di atas gunung tidak jauh dari perkampungan ada aktivitas pertambangan di eks lokasi PT.Vale. Diduga pertambangan di Eks lokasi PT.Vale itu Ilegal. Karena diduga salah satu perusahaan disana lain izin lokasinya (IUP), tapi menambangnya di eks lokasi PT.Vale,”kata seorang warga di Siumbatu Dampala yang minta identitasnya tidak disebutkan.

Menurut sumber itu, satu unit jembatan terputus disapu banjir bandang di Kecamatan Bahodopi. Jembatan itu menghubungkan Morowali dengan Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Sebenarnya jembatan itu bagian dari ruas jalan Nasional. Sebab tahun lalu 2019, jembatan Nasional yang putus juga akibat banjir belum diperbaiki sampai sekarang. Sehingga jembatan besi dipindahkan sementara kebagian atas dan itu hanyut lagi,”jelas sumber itu.

Bekas Lokasi PT.Vale ini menjadi rebutan, baik investor swasta murni, BUMN, BUMD, Kabupaten maupun provinsi Sulteng. Bahkan pada tahun 2018, Pemprov Sulteng meminta ke Kementerian ESDM agar pengelolaan tambang bekas PT.Vale itu dapat diberi izin untuk dikelola perusahaan daerah (Prusda) join dengan BUMN.

Namun sampai sekarang tidak satupun rekomendasi atau izin yang dikeluarkan Kementerian ESDM atas pengelolaan tambang di Eks lokasi PT.Vale itu.

Mantan Bupati Morowali dua periode Drs.Anwar Hafid, M.Si menjawab konfirmasi deadline-news.com via chat di whatsappnya pekan lalu Kamis (11/6-2020), membenarkan jika izin di bekas lokasi PT.Vale Indonesia Tbk telah dicabut atas perintah dan rekomendasi dari komisi pemberantasan korupsi (KPK) saat itu.

“Benar dinda, saya sudah cabut izinnya yang di bekas lokasi PT.Vale Indonesia Tbk. Pencabutan izin eks lokasi PT.Vale itu atas rekomendasi KPK saat saya masih menjabat Bupati Morowali,”tutur anggota DPR RI Faksi Partai Demokrat itu.

Sebelumnya pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas ESDM Pemprov Sulteng Dr.Ir.Bunga Elim Sumba yang dikonfirmasi di whatsappnya mengakui bahwa pemerintah provinsi Sulteng (Gubernur) Drs.Longki Djanggola, M.Si belum pernah mengeluarkan rekomendasi untuk izin lokasi maupun eksploitasi di eks lokasi PT.Vale di desa Siumbatu Dampala kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali.

“Sampai saat ini belum pernah ada rekomendasi untuk ijin pengelolaan, lokasi dan ekspolitasi di bekas lokasi PT.Vale,”ujar asisten II Pemprov Sulteng itu.

Elim menegaskan jika memang ada aktivitas di eks lokasi PT.Vale Bahodopi Morowali, pihaknya akan menindak lanjutinya. Dan segera menurunkan tim untuk mengeceka langsung ke lokasi tersebut, apakah benar ada aktivitas disana atau tidak.

“Untuk mengetahui kejelasan informasi atas dugaan adanya aktivitas pertambangan di eks lokasi PT.Vale di Bahodopi, Morowali kami segera menurunkan tim ke sana,”aku Elim Somba. ***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200