Nelwan (deadlinews.co)-Sigi- Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertnahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sigi saat ini tengah mendelegasikan metode jitu dengan skala prioritas fokus membuka loket pelayanan khusus “plotting” untuk mereview ulang pemetaan sertifikat tanah agar tidak terjadi tumpang tindih.
Disamping itu Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN Sigi juga kini mengendors pendelegasian aplikator “Layanan Hotline Whatsaap Pengaduan” (LHWP) yitu, aplikasi dari jejaring sosial media (Sosmed) bernama “Sentuh Tanahku”.
Yang juga nantinya akan disosialisasikan terhadap masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah agar mengetahui plotting titik koordinat dimana letak tanah yang telah diserifikatkan sebelumnya.
BPN juga memplot mulai dari tahun 2015 ke bawah.
“Dan secara kolektif aplikasi penentu titik koordinat ukuran tanah tersebut disebar (share) keseluruh wilayah Kabupaten Sigi,” demikian disampaikan oleh Kepala ATR/BPN Juwahir menjawab konfirmasi deadlinews.co group detaknews.id di ruang kerjanya Senin (18/12-2023).
Lebih lanjut dikatakan Juwahir presfektif endorsmen aplikasi “Sentuh Tanahku” mengait acuan pada spesifikasi hotline layanan whatsApp pengaduan yang berbasis di Kementrian ART/BPN, guna memudahkan masyarakat untuk mengecek ulang letak tanah mereka yang sudah disertifikatkan sebelumnya.
“Hal itu dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih pada lahan masyarakat,”jelasnya.
“Adapun dengan adanya aplikasisi itu, guna memudahkan masyarakat untuk mengecek ulang letak tanah mereka yang sudah disertifikatkan sebelumnya, hal itu dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih pada lahan masyarakat, “pungkasnya.
Ditambahkan kembali oleh Juwahir, hal yang menjadi kendala saat ini adalah lahan yang terdampak eks likuwifaksi yang terdapat dititik lokasi khususnya di wilayah Kab. Sigi.
Bagaimana tidak, plotting untuk area tersebut belum bisa dilakukan review, sebab area tersebut merupakan garis patahan zona mereh BMKG Sulawesi Tengah, dan juga menyangkut lokasi yang tak bepenghuni atau ditinggalkan pemiliknya.
Jika merunut pada area eks likuwifaksi di beberapa titik lokasi, banyak hal yang harus diperimbangkan oleh BPN, terkait siapa-siapa kepelikan lahan itu, lagipula masyarakat yang sebelumnya memiliki tanah itu, mereka masih diselimuti traumatik, sehingga mereka belum mengklaim ulang tanah tersebut
“Namun, lokalisir di titik zonasi itu bahkan sudah ada warga yang menggarap lahan tesebut, “insya Allah” dari pihak BPN akan tetap berupaya agar area eks likuwifasi itu, dengan skla prioritas dan spsifik akan kami sinergikan dengan aplikasi “Sentuh Tanahku”, “tutup Kepala BPN menjawab awak media. ***