RAMLY B/Bang Doel (deadline-news.com)-Buolsulteng-Apakabar kasus proyek jamban (tangki Sepitek komunal) tahun 2017 di Buol yang diduga banyak yang mangkrak.
Padahal proyek di 45 titik di Buol itu mestinya selesai 100 persen tahun 2017. Namun kenyataannya diduga banyak yang mangkrak. Demikian dikatakan sumber deadline-news.com di Buol Rabu (29/12-2021).
Menurut sumber itu proyek anggaran 2017 itu senilai (Pagu) Rp, 11,720,000,000 dan harga penawaran Rp, 11,099,225,000, namun sayangnya proyek itu diduga mangkrak. Karena banyak yang tidak selesai.
Adalah PT.Vertikal Tiara Manunggal yang mengerjakan proyek itu. Proyek jamban ini melekat di Dinas pekerjaan Umum dan penataan ruang Buol.
Karena proyek itu diduga bermasalah, sehingga dilidik Kejaksaan Negeri Buol. Hanya saja sampai menjelang akhir tahun, pihak Kejari Buol belum merilisi perkembangan kasus dugaan proyek sepitek manual mangkrak itu.
Ironisnya lagi walau proyek sepiteknya diduga bermasalah, namun rekanan tersebut masih tetap diberikan pekerjaan yakni proyek pembangunan gedung Ibu dan Anak (ponek) RS Buol senilai Rp,13,306,932,316.
Kata sumber lagi celakanya lagi proyek Ponek RS Buol itu diduga baru sekitar 50 persen selesai. Sehingga mestinya putus kontrak.
Aryan Gafur mantan Kadis PUPR Buol yang dimintai tanggapannya Kamis (30/12-2021), via chat di whatsappnya terkait proyek sepitek komunal yang diduga mangkrak itu tidak memberikan tanggapan.
Begitupun dengan Kajari Buol Lutfi Akbar,SH sampai berita ini naik tayang, pihak deadline-news.com sudah beberapa kali bolak balik ke kantor Kejari untuk konfirmasi.
Namun pihak Kajari tidak bersedia memberikan keterangan dengan alasan sibuk dan tidak mau memberikan keterangan. ***