“Bupati Taslim : Anwar Ngawur”
Bang Doel (deadline-news.com)-Morowali-Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Drs.H.Anwar Hafid M.Si menjawab deadline-news.com Rabu (15/12-2021) via chat di whatsappnya mengatakan besaran ganti rugi lahan masyarakat di Bahodopi sebesar Rp, 1 miliyar perhektar.
Sedangkan di Bungku Barat di 3 Desa yakni Desa Ambunu, Tondo dan Topogaro perusahan investor hanya menilai Rp, 250 juta perhektar.
“Kalau memang investor, bukan calo-calo kenapa menilai harga tanah masyarakat terlalu kecil dan terkesan merugikan masyarakat,”kata Anwar.
Menanggapi hal itu Bupati Morowali Drs. H.Taslim beda pendapat dengan Anwar Hafid. Bahkan Bupati Taslim menganggap pernyataan Anwar Hafid Ngawur.
“Ha ha ha itu pernyataan anwar hafid ngawur,”tulis Bupati Taslim menjawab deadline-news.com Rabu (15/12-2021), via chat di whatsappnya.
Kemudian Anwar Hafid menanggapi kembali, kok ngawur ada tanah milik kami di Labota Bahodopi dibeli perusahaan dengan harga Rp, 1 miliyar perhektar.
“Koq ngawur, tanah saya ada di beli di labota sama perusahaan. Jeti perusahaan,”Tulis mantan Bupati Morowali dua periode itu.
Ketua Partai Demokran Sulteng itu menegaskan, mungkin Bupati Taslim hanya berpatokan pada harga NJOP, bukan harga pasaran
“Mungkin pak bupati hanya berpatokan pada harga di njop bukan harga pasaran saat ini. 2018 tanah pribadi saya di Labota di bebaskan perusahaan ya sebesar 1 m satu ha.sekarng mala harga di lapangan sudah mencapai 300 ribu permeter,”tegas Anwar Hafid.
Sementara itu tokoh Pemuda Bungku Barat yang juga pimpinan Kota Fron Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Moh.Rizal menilai justru pernyataan Bupati Morowali Taslim yang ngawur.
“Masa lahan masyarakat hanya mau dinilai Rp, 250 juta perhektar. Mestinya dikompersi dengan tanaman dan masa produktifnya, sehingga tidak merugikan masyarakat yang 70 persen petani yang memiliki lahan,”ujar Rizal menjawab deadline-news.com di Bungku Rabu (15/12-2021).
Rizal menduga ada keterlibatan Perusahaan daerah untuk melakukan lobi-lobi ke masyarakat agar harga tanah lebih murah dinilai oleh perusahaan yakni PT Baoshou Taman Industri Investmen Group (PT BTIIG).
Hal senada ditegaskan ketua umum Saber Korupsi Indonesia Isam Kaimuddin.
Ia menduga ada mafia tanah terlibat dalam proses penawaran ganti rugi masyarakat di kecamatan Bungku Barat, tepatnya di 3 desa yakni Desa Ambunu, Tondo dan Topogaro. ***