IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
hukum & TipikorLaporan Utama

Anggota DPD RI ART Diterpa Isu Penganiayaan

301
×

Anggota DPD RI ART Diterpa Isu Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Foto Yenny Yus Rantung memperlihatkan bukti laporannya didampingi dua pengacarannya. Foto Fredy/deadlinews.co

“Senator RI Diduga Aniya Polwan Polres Buol Dilaporkan ke Polisi”

Bang Doel (deadlinews.co)-Palu-Anggota dewan perwakilan Daerah (DPD) RI Abdul Rachman Taha (ART) diterpa isu penganiayaan.

ART diduga aksi kekerasan terhadap seorang anggota Polwan Buol bernama Yenny Yus Rantung.

“Menyadari pelaku memiliki kedudukan dan pengaruh yang cukup kuat, YYS dengan membawa tekanan batin serta dalam bayang-bayang ancaman dan intimidasi pelaku, mengharap keadilan dan kepastian hukum yang seadil-adilnya atas perlakuan yang dialaminya,”kataYenny dalam konfrensi persnya Jumat malam (20/10-2013) di caffe Tanaris Palu.

Yenny seorang anggota Polwan yang bertugas di satuan Polres Buol melayangkan laporan terpisah dugaan tindak pidana penganiayaan dan pencurian yang dilakukan oleh seorang anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah yang masih menjabat yakni ART.

Korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polres Morowali Utara  pada 17 Oktober 2023 atau sesaat setelah mendapat kekerasan dari pelaku.

Kemudian didampingi kuasa hukumnya, dengan pelaku yang sama juga melaporkan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda empat ke SPKT Polda Sulawesi Tengah pada 19 Oktober 2023.

Kronologi kejadian bermula saat korban mendampingi pelaku ART usai melakukan perjalanan reses DPD RI di Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali tanggal 16 Oktober 2023.

Korban dan pelaku ART yang dalam perjalanan kembali ke Palu menginap di salah satu penginapan di Desa Tompira, Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara.

“Pada malam itu kami habis melakukan perjalanan dari Bungku Selatan, kebetulan beliau melakukan reses di Pulau Paku. Setelah pulang dari sana, kami langsung menuju ke penginapan, yang mau masuk ke arah Kolonedale,” ungkap YYS menceritakan awal kronologi saat bertemu dengan awak media pada Jumat malam, (20/10-2023) di Kafe Tanaris, Jalan Juanda, Kota Palu.

Sesampai di penginapan, di sinilah pelaku mulai memantik percekcokan yang sebelumnya mengonsumsi miras, kemudian mengusili korban yang sedang tidur di mana pelaku melanjutkan mengonsumsi miras, merokok, serta memutar musik dengan volume keras tepat di ruangan korban tidur.

“Setelah saya matikan lampu, beliau masuk ke dalam kamar, duduk di sofa samping tempat tidur, merokok, sambil dengar musik, melanjutkan minum dari luar,”lanjut Yenny.

Merasa terganggu dengan suara musik keras dari gawai pelaku, korban kemudian terbangun dan menegur pelaku yang mana langsung direspon dengan umpatan-umpatan menghina dari pelaku yang terbawa emosi.

Pelaku kemudian langsung melakukan aksi kekerasan verbal dan fisik berujung penganiayaan terhadap korban.

“Setelah maki-maki saya, beliau ada di belakangku, saya mau tidur lagi, dia langsung tendang, dia tendang saya dari belakang, saya langsung tersungkur ke meja, saya amankan handphoneku, dia langsung tempeleng saya,”tutur Yenny.

Usai mendapat tindakan penganiayaan, korban kemudian langsung membuat laporan di Polres Morowali Utara setelah mendapat bantuan akses dari petugas Pos Polantas yang berada di sekitar lokasi.

Sementara pelaku bergegas meninggalkan lokasi mengendarai mobil milik korban.

Korban yang mengakui memiliki hubungan “spesial” dengan pelaku, mengatakan telah mendapat tindakan kekerasan serupa dari pelaku sejak tahun 2019 namun korban enggan melaporkan kejadian yang dialaminya dikarenakan ancaman dan intimidasi serta “kongkalikong” antara pelaku dengan “atasan” korban.

“Penganiayaan yang awal sekali itu seingat saya tahun 2019, sebelum dia duduk” ujar korban Yenny mengenang.

Sementara itu ART berkali-kali di konfirmasi via telepone di nomor 0811413797X dan chat di aplikasi whatsAppnya sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. ***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200