Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Terkesan “anak tirikan” kontraktor lokal, aparat penegak hukum (APH) diminta usut dan seret oknum pejabat balai pelaksana pemilihan jasa kontsruksi (BP2JK), Kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) di Palu Sulawesi Tengah.
Sebut saja proyek wilayah 1 balai pelaksana jalan nasional Sulteng mulai dari ruas jalan nasional perbatasan Gorongtalo Utara dengan Paleleh Buol dimenangkan oleh perusahaan dari kota Malang.
Sementara perusahaan itu tidak memiliki lokasi AMP dan alat berat di wilayah Buol. Akibatnya pekerjaan ruas jalan nasional yang menghubungkan Sulteng bagian utara dengan Gorontalo terkesan terbengkalai dan rusak parah.
Mencermati hal itu puluhan massa atas nama Forum Masyarakat Penyelamat Uang Negara (Formatur) mendatangi kantor BP2JK Kementrian Pekerjaan Umum dan Perubahan Rakyat (PUPR) di Sulawesi Tengah, jalan Gunung Bosa Kota Palu untuk melakukan unjuk rasa, Kamis (3/6-2021).
Aksi unjuk rasa itu dilakukan lantaran dalam satu tahun terakhir telah meresahkan dunia jasa konstruksi di Sulteng.
Sinyalemen kuat dan aroma busuk dan diduga telah terjadi kongkalikong dalam pelaksanaan tender konstruksi yang mengakibatkan terjadi pelanggaran persaingan usaha.
Modus kongkalikong itu dengan penawaran terendah hingga 40 persen oleh pihak pelaksana atau kontraktor selaku penawar yang mengakibatkan menurunnya kualitas pekerjaan jasa konstruksi.
Maka indikasi puluhan bahkan ratusan miliar paket proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara teknis dikerjakan secara amburadul. Terindikasi tidak sesuai besaran teknis dan jauh dari pagu anggaran yang seharusnya.
“Mekanisme dibangun diduga atas dasar kongkalikong ini telah mematikan kemampuan daya saing pengusaha lokal,” tegas koordinator lapangan (Korlap), Mudin usai orasi.
Persekongkolan dalam tender tersebut diduga kuat melalui praktik – praktik kesepakatan jahat, baik tertulis maupun tidak tertulis.
Di mana praktik ini mencakup jangkauan perilaku yang luas, antara lain usaha produksi dan atau distribusi.
Kegiatan asosiasi perdagangan, penetapan harga, dan manipulasi lelang atau kolusi dalam tender. Indikasi ini terjadi melalui kesepakatan antar pelaku usaha, antar pemilik pekerjaan dengan BP2JK.
Dugaan praktik atau persekongkolan jahat dalam tender tersebut, bertujuan untuk membatasi pesaing lain yang potensial untuk berusaha dalam pasar bersangkutan dengan cara menentukan pemenang tender.
“Kami menduga persekongkolan tersebut terjadi di setiap tahapan proses tender, mulai dari perencanaan hingga penetapan pemenang tender,” tandas Imam Safaat, salah seorang massa aksi.
Ia menegaskan, kondisi ini sangat memperihatinkan. Di tengah negara sedang mengalami krisis dan melemahnya ekonomi pasca pandemi, anggaran negara dipermainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di lingkaran pejabat tekhnis BP2JK Sulteng.
Akibatnya, banyak pekerjaan yang tidak terlaksana sesuai jadwal dan kualitas. Banyak sekali pekerjaan daerah mangkrak yang berakibat pada kerugian negara dan rendahnya kualitas pembangunan daerah di Sulteng.
Hal itu pula berakibat pada lambannya proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Banyak sekali pembangunan yang seharusnya selesai menjadi tertunda. Sehingga dugaan permainan kotor BP2JK Sulteng ini berdampak luas pada pengungsi di Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala).
Apalagi rekanan kebanyakan dari luar, yang tidak mengetahui kondisi daerah. Bahkan tidak memiliki alat untuk bekerja di daerah.
Imam meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng mengusut tuntas dugaan – dugaan praktik dan aroma busuk di BP2JK Sulteng ini. Menyeret oknum – oknum di BP2JK dan oknum kontraktor yang terindikasi menyelewengkan uang negara.
Korlap Mudin kembali menandaskan bahwa patut diduga kongkalikong ini telah terindikasi merugikan keuangan negara dan sarat dengan praktik korupsi.
Oleh karena itu, tegas Mudin, mereka atas nama Formatur menyatakan tuntutan sikap, pertama segera bekukan sementara Kantor BP2JK Sulawesi Tengah. Dua usut tuntas dugaan kongkalikong dan Korupsi tender proyek di BP2JK.
Tiga mendesak aparat hukum memeriksa Kepala BP2JK atas dugaan pengurangan kualitas proyek melalui penawaran terendah 20 – 40 persen yang mengakibatkan banyak proyek mangkrak. Dan keempat mendesak BP2JK berkoordinasi aktif dengan Pemerintah Sulawesi Tengah.
Saat unjuo rasa berlangsung, sempat terjadi bentrok kecil antara massa pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian dan pegawai BP2JK lantaran massa aksi menyegel kantor tersebut dengan spanduk bertuliskan “Kantor ini Disegel Sementara”.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Sulteng, Rully Hadju mengapresiasi aksi unjuk ras yang dilakukan puluhan massa dari Formatur. Menurutnya, aksi itu sangat wajar dilakukan dalam konteks sosial kontrol penggunaan uang rakyat dalam bentuk APBN.
Ia juga meminta, pihak BP2JK sebaiknya banyak berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawasi Tengah. Sebab, meskipun BP2JK lembaga vertikal Kementrian PUPR, wilayah kerjanya berada di Sulteng. Apalagi hal ini menyangkut pekerjaan konstruksi yang merupakan hajat hidup masyarakat di Sulteng.
“Harusnya mereka lebih banyak berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tengah terkait dengan wilayah – wilayah proyek yang ditender,” katanya.
Tujuannya, sebut Rully, azas manfaat dan kelayakan proyek konstruksi tersebut bagi masyarakat Sulteng. Sejauh ini ia melihat bahwa BP2JK dan lembaga – lembaga vertikal lainnya yang ada di Sulteng belum kelihatan koordinasi, komunikasi, dan kerja samanya dengan Pemprov dalam hal ini Gubernur Sulteng.
“Gubernur adalah kepala daerah, pemilik wilayah, maka beliau sangat mengetahui dan memahami kondisi wilayah dan masyarakatnya, terutama sumber daya pelaku usaha jasa konstruksi lokal,” tutur Rully.
Sementara itu Kabalai BP2JK Sulteng Ronny Adriandi, S.T., M.T, yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya terkait demo puluhan pelaku jasa konstruksi mengatakan untuk lebih jelasanya dia minta didatangi Senin depan (7/6-2021).
“Siang bapak, untuk lebih jelasnya hari senin bapak bisa datang k kantor akan kita jelaskan semuanya 🙏,”tulis Kabalai Ronny menjawab konfirmasi deadline-news Kamis siang (3/6-2021), via chat di whatsappnya. ***