Andi Attas Abdullah (deadline-news.com)-Pasangkayu-Salah seorang kepala satuan kerja (Satker) Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III, bernama Wayan Karnaya berada di ruangan Kepala Seksi Tinak Pidana Umum (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Pasangkayu Rabu (1/3-2017).
Keberadaan I Wayan Karnaya ini di Kejari Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara diduga terkait dengan proyek penguatan tebing Sungai Lariang beberapa tahun lalu (2012-2013). Proyek itu diduga bermasalah, sebab mestinya menggunakan seluruhnya batu gajah, tapi terlihat di lapangan dicampur dengan batu-batu gunung yang kecil-kecil.
I Wayan Karnaya ditemani pejabat pembuat komitmen (PPK) bernama Safri saat proyek itu dikerjakan. Nampak juga seorang rekanan bernama panggila Rafik. I Wayan mengenakan kemeja putih saat menuju ruangan pemeriksa.
I Wayan Karnaya tiba di kantor Kejari Pasangkayu sekitar pukul 14:45 wita, dengan menggunakan mobil Isuzu Panther warnah biru putih metalik, Palat merah DN 1052. IWayan Karnaya bersama Safri, dan Rafik memasuki ruangan pemeriksa Kasi Datun Kejari Pasangkayu sekitar pukul 15:10 wita.
Mereka berada dalam ruangan pemeriksaan kurang lebih 3 jam. Mereka keluar sekitar pukul 18:30 wita dari ruangan pemeriksa.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu L Rudy Pailang, SH, MH yang dikonfirmasi di ruang Kerjanya mengatakan I Wayan Karnaya dan Safri masih sebatas dimintai keterangan terkait proyek penguatan tebing Sungai Lariang. Karena ada indikasi pelanggaran hukum pada proyek itu. “Masih sebatas pengumpulan data,”ujar Kajari singkat.
Sementara itu Rafik yang dikonfirmasi via handponnya, mengaku hanya menemani I Wayan Karnaya dan Safri. “Sebagai rekanan kita harus bersahabat dengan semua orang teramsuk pak I Wayan Karnaya selaku Satker dan Safri sebagai PPK,”kata Rafik singkat dari balik telephone genggamnya.
Penyelidikan proyek pengutan tebing sungai Lariang dengan agenda pemeriksaan I Wayan Karnaya dan Safri akan dilanjutkan hari ini Kamis (2/3-2017), di Kejari Pasangkayu. Sebab kemarin Rabu (1/3-2017) mati lapu (aliran PLN) padam. Sehingga pemeriksaan (permintaan keterangan) dari I Wayan Karnaya dan Safri tidak tuntas.
Kasatker I Wayan Karnaya dan Safri yang dikonfirmasi saat ditemui di kantor Kejari Pasangkayu, hanya tersenyum dan tidak memberikan sepata katapun. ***