IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
Laporan UtamaPolitik

Ada 37 Masalah Legislasi Yang Belum Tuntas

67
×

Ada 37 Masalah Legislasi Yang Belum Tuntas

Sebarkan artikel ini

Jakarta (koranpedoman)-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Setya Novanto mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan masalah legislasi. Di mana, saat ini ada 37 masalah legislasi yang belum diselesaikan.

“Bukan karena DPR yang belum selesai, karena DPR sudah melakukan sesuatu pekerjaan yang cukup lama, cukup hati-hati dan cukup kerja keras namun kita minta kepada presiden adalah menteri-menteri yang terkait itu untuk bisa segera aktif menyelesaikan legislasi,” kata Setya usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 18 Mei 2015.

Di antaranya yang belum selesai adalah masalah KUHAP yang dilakukan oleh Menkumham.

Yasonna Laoly berjanji akan menyerahkan proposal yang berkaitan dengan pengkajian atau naskah akademis pada bulan April, namun sampai saat ini belum diselesaikan.

“Ini bapak presiden akan minta Menkumham untuk segera mungkin,” kata dia.

Kemudian, masalah lainnya adalah inisitaif pemerintah dan juga DPR yang berkaitan dengan PPH, PPN dan tax amnesty yang diharapkan bisa dipercepat.

“Kita mohon adalah umpres presiden sehingga bisa kita tindaklanjuti oleh DPR dan beberapa legislasi lain seperti UU perbankan,” kata dia.

Kemudian, mengenai APBN yang sampai saat ini ada beberapa hal yang belum selesai seperti nomenklatur. “Kita mohon untuk bisa segera menyelesaikan reorganisasi yang ada karena ini menyangkut masalah penyerapan,” ujar dia. (sumber viva.co.id).***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200